Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Kim Jong Nam Lama, Ini Sebabnya

Reporter

image-gnews
Foto Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah, yang dirilis Polisi Kerajaan Malaysia. Polisi Malaysia telah menahan empat orang yang diduga terkait dengan pembunuhan terhadap Kim Jon-nam. Reuters
Foto Warga Negara Indonesia, Siti Aisyah, yang dirilis Polisi Kerajaan Malaysia. Polisi Malaysia telah menahan empat orang yang diduga terkait dengan pembunuhan terhadap Kim Jon-nam. Reuters
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak terlibat pembunuhan Kim Jong nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-Un, pada 13 Februari 2017, Siti Aisyah, 25 tahun, TKI di Malaysia asal Banten mendadak menjadi perhatian publik.

Kasus ini bermula ketika Siti Aisyah bersama Doan Thi Huong, 28 tahun, warga negara Vietnam, diiming-imingi masuk dalam sebuah acara reality show oleh empat laki-laki warga negara Korea Utara dengan bayaran sekitar US$.100-US$.600. Namun tanpa keduanya sadari, ini adalah sebuah jebakan untuk membunuh Kim Jong-nam.

Siti Aisyah dan Doan yang telah berstatus terdakwa telah menghabiskan setidaknya 16 bulan masa tahanan. Waktu yang cukup lama bila dibandingkan dengan masa tahanan maksimal di Indonesia, 400 hari atau sekitar kurang lebih 13 bulan sejak masa penyidikan oleh pihak kepolisian sampai putusan kasasi dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.

Sidang pertama pembunuhan Kim Jong-nam digelar pada 1 Maret 2017 yang dilaksanakan langsung pada Mahkamah Magistret Sepang yang merupakan Mahkamah Rendah. Hingga kini kasus tersebut telah diajukan ke Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor dan telah melalui tahap pemeriksaan saksi dari pihak kejaksaan. Jaksa Iskandar Ahmad mencukupkan pemeriksaan 34 saksi yang telah berlangsung selama enam bulan.

Siti Aisyah Terancam Hukuman Mati

Dikutip dari situs agc.gov.my pada Minggu, 26 Mei 2018, Malaysia sebagai penganut system hukum Anglo saxon atau common law system memiliki penerapan hukum yang jauh lebih kompleks dari Indonesia. Dalam system hukum Malaysia, terdapat dua golongan pengadilan yaitu Mahkamah Atasan yang terdiri dari Mahkamah Persekutuan atau Federal Court, Mahkamah Rayuan atau Court of Appeal, dan dua Mahkamah Tinggi atau High Court.

Untuk golongan pengadilan Mahkamah Rendah terdapat dua pengadilan lagi yaitu Mahkamah Sesyen dan Mahkamah Majistret. Semua pengadilan memiliki jurisdiksi yang berbeda-beda tergantung kepada seberat apa hukuman yang didakwakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rendah, terdakwa dapat meminta pengampunan bagi Yang di-Pertuan Agung, Raja, dan Yang di-Pertua Negeri serta Kaum Keluarganya yang merupakan upaya hukum terakhir.

Indonesia hanya memiliki tiga tingkatan lembaga peradilan dalam kewenangan mengadili perkara pidana, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sebagai upaya hukum banding dan Mahkamah Agung untuk kasasi. Sedangkan untuk upaya hukum terakhir, terdakwa dapat melakukan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Terkait kasus pembunuhan Kim Jong-nam, pengacara Doan pernah mengatakan Polisi Malaysia terlihat tidak rapih dalam menangani kasus ini karena membiarkan dalang dari kasus tersebut kabur meninggalkan Malaysia dan menyisakan dua wanita yang disebut sebagai kambing hitam.

Sidang Siti Aisyah dan Doan berikutnya akan dilaksanakan 27 Juni 2018. Jika dari fakta di persidangan memang terbukti adanya pelanggaran pidana maka keduanya dapat mengajukan pembelaan namun jika tidak ada pelanggaran, keduanya dapat dibebaskan. Saat ini, keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dibawah section 302 Act 574 Penal Code dengan ancaman hukuman mati.

CANDRIKA RADITA PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

1 hari lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

4 hari lalu

Menurut salah satu kawannya, Kim Jong-nam ke Jakarta bersama pengawalnya. Ia lalu pergi dari Indonesia setelah berfoto di restoran pada awal Mei lalu. (AFP/AFP/Getty Images)
Pembunuhan di Bandara Kuala Lumpur, Masih Ingat Kematian Kim Jong Nam Adik Kim Jong Un di Sini?

Terjadi penembakan di Bandara Kuala Lumpur. Di tempat ini pula pada 2017 terjadi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un.


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

7 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

7 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya