TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI atau Kemenlu menghimbau masyarakat Indonsia yang berada di wilayah perbatasan Oman dan Yaman segera meninggalkan area itu. Hal ini menyusul rencana Oman yang akan menutup pintu perbatasannya dengan Yaman demi alasan keamanan.
"Kami takut pintu perbatasan Yaman-Oman ditutup karena itu pintu para WNI untuk keluar. Namun kami menyadari, adanya gelombang militan bisa menimbulkan ketidak stabilan di Oman. Dulu, Oman membuka pintu perbatasan untuk kemanusiaan, tetapi sekarang karena adanya masalah keamanan, maka mereka menutup pintu perbatasan. Untuk itu, kami menyerukan kepada WNI agar jangan ke sana dan yang ada di sana segera keluar," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sebuah acara buka puasa bersama media, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Arab Saudi Perang di Yaman Direstui PBB dan Amerika Serikat
Seorang pria melihat reruntuhan bangunan Istana Kepresidenan Yaman yang rusak akibat serangan udara koalisi Arab Saudi di Sanaa, Yaman, 7 Mei 2018. Serangan udara koalisi Arab Saudi terjadi hanya beberapa jam setelah sistem pertahanan udara Arab Saudi mencegat dua rudal balistik yang diluncurkan Houthi. AP
Baca: Arab Saudi Masuk Daftar Hitam Pembunuh Anak Yaman
Sebelumnya pada 6 Mei 2018, Oman telah menerbikan edaran mengenai larangan melintasi perbatasan Yaman-Oman kepada seluruh Warga Negara Asing atau WNA. Larangan itu terkait hasil pantauan pemerintah Kesultanan Oman atas perkembangan situasi politik dan keamanan di Yaman yang mengkhawatirkan pintu perbatasan ini menjadi lalu-lintas penyelundupan senjata.
Selain Oman, Yaman juga berbatasan dengan Arab Saudi. Namun hanya pintu perbatasan Yaman-Oman saat ini masih bisa dilintasi.
Keterangan tertulis Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu pada Kamis, 24 Mei 2018, menyebut perang sipil di Yaman belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Sebaliknya, akses keluar masuk Yaman lewat pintu perbatasan Arab Saudi dan Oman semakin sulit. Kondisi ini menyulitkan Kemenlu untuk memberikan perlindungan kepada WNI di Yaman dan WNI yang hendak keluar Yaman.
Sejak awal perang sipil Yaman meletup pada 2014, Indonesia telah memfasilitasi pemulangan WNI yang terkena dampak perang ini. Indonesia total telah mengevakuasi 1.925 WNI dan 173 WNA dari Yaman melalui jalur darat, laut dan udara. Terhitung sejak 2015, Indonesia telah menerbitkan larangan WNI ke Yaman dan larangan ini sampai sekarang masih diberlakukan.
Data Kemenlu memperlihatkan, masih ada sekitar 1.000 WNI - 1.600 WNI bertahan di Yaman, umumnya di Provinsi Hadramaut. Umumnya para WNI itu adalah mahasiwa.