TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Pengurus Partai Keadilan Rakyat sedang mengupayakan pembebasan lebih cepat bekas deputi Perdana Menteri, Anwar Ibrahim, dari penjara.
“Kami sedang mengecek peraturan dan regulasi terkait hukum penjara untuk mencari tahu siapa yang berwenang untuk membebaskan Anwar,” kata Wan Azizah, Presiden PKR, seusai menjenguk suaminya di Pusat Rehabilitasi Cheras di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat, 11 Mei 2018.
Baca: Raja Malaysia Setuju Beri Pengampunan kepada Anwar Ibrahim
Wan Azizah, yang merupakan istri Anwar, mengatakan ada ketentuan di UU Penjara 1995 yang memungkinkan seorang tahanan untuk bebas lebih cepat dari masa tahanan yang dijalani. “Kami berharap ini bisa dilakukan dalam sepekan ini,” kata dia.
Pembebasan Anwar Ibrahim menjadi salah satu topik pembicaraan di masyarakat Malaysia pasca kemenangan koalisi partai politik Pakatan Harapan pada pemilu 2018.
Baca: Anwar Ibrahim Dukung, Mahathir Mohamad Sukses Tekuk Najib Razak
Anwar Ibrahim, yang dipenjara karena kasus sodomi selama lima tahun, merupakan pendiri PKR, yang menjadi motor koalisi PH. Menurut ketentuan hukum, Anwar baru akan bebas pada 8 Juni 2018.
“Saya merasa bahagia ketika saya bertemu suami saya, dia sedang bersemangat. Meskipun dia tidak berada di dalam arena politik, dia merasa menjadi bagian dari upaya mengganti pemerintahan 61 tahun (Barisan Nasional),” kata Wan Azizah.
Anwar sedang berada di rumah sakit penjara selama beberapa waktu setelah menderita sakit. Foto Anwar dan sejumlah pendukung menonton proses pelantikan Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia ke – 7 beredar di media sosial.
Mahathir dan Anwar memiliki kesepakatan bahwa jika Pakatan Harapan menang maka Mahathir bakal menjadi Perdana Menteri. Ini akan berlangsung hingga Anwar keluar dari penjara untuk menggantikan posisinya itu.
Saat ditanya soal ini, Mahathir mengatakan Anwar perlu mengikuti tahapan konstitusional yaitu menjadi anggota parlemen lewat pemilu untuk kemudian menjadi PM. “Kita akan membahasnya pada saat nanti,” kata Mahathir, yang pernah menjadi PM selama 22 tahun.
Pengamat politik Malaysia, Associate Proffessor Dr Awang Azman, dari University of Malaya, Malaysia. Free Malaysia Today
Dihubungi secara terpisah, pengamat politik Malaysia, Dr Awang Azman mengatakan sebagian masyarakat meyakini tuduhan kepada Anwar sebagai pelaku sodomi itu bermotif politik. “Itu untuk menghalanginya menjadi Perdana Menteri Malaysia,” kata Awang kepada Tempo, Jumat, 11 Mei 2018.
Awang mengatakan cukup banyak rakyat yang berpendapat tudingan itu sebagai “konspirasi politik terbesar di Malaysia”. Menurut Awang,”Di Malaysia, penggunaan tuduhan seks terhadap politikus sering digunakan untuk menjatuhkan pemimpin politik.”
Ini membuat masyarakat cenderung menolak penggunaan isu seks untuk menjatuhkan politikus. Ini terkait dengan ajaran dalam Islam yang mensyaratkan harus ada 4 sanksi terkait tuduhan pelanggaran seksual.
“Masyarakat non-muslim juga cenderung anggap isu skandal seks sebagai isu pribadi yang tidak perlu dibuka ke publik,” kata Awang.
Saat ini, ada sejumlah isu ekonomi yang lebih menarik perhatian publik Malaysia seperti pengelolaan negara, biaya hidup, skandal 1MDB, pajak Goods and Services Tax, lapangan kerja hingga investasi Cina. Menurut hukum, Anwar Ibrahim baru akan keluar pada Juni 2018.