Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Trump Siap Sambut Kedatangan Eks Tahanan Korea Utara

image-gnews
3 Tahanan AS di Korea Utara
3 Tahanan AS di Korea Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump siap menyambut tiga warga negara Amerika Serikat tiga eks tahanan Korea Utara yang dibebaskan. Trump dan istrinya berencana menyambut secara pribadi Kim Dong-chul, Kim Hak-song, dan Tony Kim.

Dikutip dari Associated Press, Kamis, 10 Mei 2018, ketiganya dibebaskan pada Rabu ketika Menteri Luar Negeri Mike Pompeo bertolak ke Pyongyang setelah bertemu dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, menjelang KTT Trump-Kim. Rombongan pergi meninggalkan Korea Utara menggunakan Boeing C-40, yang dilengkapi dengan fasilitas medis, untuk perjalanan kembali ke Amerika.

"Kami ingin menyampaikan terima kasih kami kepada pemerintah Amerika Serikat, Presiden Trump, Menlu Pompeo, dan orang-orang Amerika Serikat karena membawa kami pulang," kata mereka.

Baca: Jelang Kedatangan Trump, Menlu Amerika Serikat di Korea Utara

Pertemuan Pompeo dan Kim Jong-un

Trump sendiri secara terbuka berterima kasih kepada pemimpin Korea Utara untuk pembebasan tahanan.

"Saya menghargai Kim Jong-un karena telah melakukan ini," ujar Trump. Kim memutuskan memberikan amnesti kepada tiga orang tahanan atas "saran resmi" dari Presiden Amerika, seperti yang dinyatakan kantor berita resmi Korea Utara, KCNA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Korea Utara Bebaskan Tiga Tahanan Amerika Serikat

Dari tiga tahanan yang dibebaskan, Kim Dong-chul, warga negara Amerika kelahiran Korea Selatan, menjadi orang yang ditahan paling lama. Warga Virginia itu dijatuhi hukuman pada April 2016 hingga 10 tahun penjara karena kerja keras setelah dinyatakan bersalah melakukan spionase. Dia dilaporkan menjalankan perusahaan jasa perdagangan dan perhotelan di Rason, zona ekonomi khusus di perbatasan Korea Utara dengan Rusia. Sedangkan dua tahanan lain belum diadili.

Kim Hak-song bekerja di bidang pengembangan pertanian di sebuah peternakan eksperimental yang dikelola Universitas Sains dan Teknologi Pyongyang atau PUST.

Universitas itu satu-satunya perguruan tinggi swasta yang didanai di Korea Utara dan didirikan pada 2010 dengan sumbangan dari kelompok Kristen. Kim Hak-song ditahan Mei lalu karena tuduhan antipemerintah Korea Utara.

Tony Kim, yang menggunakan nama Kim Sang-duk, ditahan pada April 2017 di bandara Pyongyang. Dia mengajar akuntansi di PUST. Tony Kim dituduh melakukan tindakan kriminal dengan tujuan menggulingkan pemerintahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

6 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


Trump Tolak Undangan Zelensky, Menilai Tak Pantas Kunjungi Ukraina

15 hari lalu

Kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump pada  malam pemilihan pendahuluan presiden New Hampshire, di Nashua, New Hampshire, AS, 23 Januari 2024. REUTERS/Mike Segar
Trump Tolak Undangan Zelensky, Menilai Tak Pantas Kunjungi Ukraina

Bekas Presiden AS Donald Trump menolak undangan Presiden Volodymyr Zelensky untuk menyambangi Ukraina.


KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

16 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

16 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

17 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.


Trump: Kehormatan bagi Saya Masuk Penjara karena Melanggar Perintah Pembungkaman

17 hari lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan pengadilan Kriminal Manhattan setelah sidang dalam persidangan uang tutup mulut yang akan datang, di New York City, AS, 25 Maret 2024. Curtis Means/Pool via REUTERS
Trump: Kehormatan bagi Saya Masuk Penjara karena Melanggar Perintah Pembungkaman

Trump telah mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dan menyangkal pernah bertemu dengan Stormy Daniels.


Berusia 75 Tahun, NATO Hadapi Sejumlah Ancaman, Termasuk Trump

21 hari lalu

Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg pergi setelah konferensi persnya, menjelang KTT NATO, di Vilnius, Lithuania, 10 Juli 2023. REUTERS/Yves Herman
Berusia 75 Tahun, NATO Hadapi Sejumlah Ancaman, Termasuk Trump

Sekjen NATO mendesak Amerika Serikat tetap bersatu dengan Eropa, meski seandainya Donald Trump kembali berkuasa di Gedung Putih


Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

22 hari lalu

Presiden Donald Trump menyambut kedatangan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, 20 Maret 2018. Lawatan Mohammed bin Salman diperkirakan akan berbicara soal ancaman Iran, termasuk pengaruh dan pengembangan program nuklir Negeri Mullah itu. (AP Photo/Evan Vucci)
Trump Dikabarkan Baru-baru Ini Berbicara dengan Mohammed bin Salman

Arab Saudi adalah tempat yang dikunjungi Trump setelah dilantik sebagai Presiden AS pada 2017.


Saling Serang Calon Presiden AS: Joe Biden Ungkit Pemutih sebagai Obat, Donald Trump: Jika Tak Menang, Demokrasi Berakhir

27 hari lalu

Foto kombinasi Joe Biden dan Donald Trump. REUTERS/Mark Makela dan Tom Brenner
Saling Serang Calon Presiden AS: Joe Biden Ungkit Pemutih sebagai Obat, Donald Trump: Jika Tak Menang, Demokrasi Berakhir

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyindir Donald Trump, yang akan menjadi pesaingnya lagi dalam pemilihan presiden AS yang akan datang pada bulan November.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

29 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.