TEMPO.CO, Jakarta -TKI hilang selama 28 tahun, Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah, belum bisa kembali pulang ke kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur.
Menurut KBRI di Riyadh, Arab Saudi, pihaknya belum bisa memastikan jadwal kepulangan Jumanti karena pengurusan dokumen belum rampung. Jumanti bekerja sebagai asisten rumah tangga di Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi, dan putus kontak dengan keluarganya selama 28 tahun.
"Belum selesai urus dokumen, belum bisa kami pastikan karena dokumen yang bersangkutan sudah mati (tidak berlaku lagi). Kami harus membuatkan paspor baru dan mengurus exit permit dari Arab Saudi," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, Senin, 23 April 3018 kepada Tempo.
Baca: Jalan Panjang KBRI Arab Saudi Temukan TKI 28 Tahun Hilang Kontak
KBRI Riyadh berhasil menyelamatkan seorang nenek usia 74 tahun yang putus kontak dengan keluarga di Indonesia selama 28 tahun. WNI bernama Jumanti binti Bejo Bin Nur Hadi alias Qibtiyah Jumanah. Sumber: KBRI Riyadh, Arab Saudi.
Baca: TKI di Arab Saudi Hilang Kontak 28 Tahun Akhirnya Ditemukan
Selain membantu proses kepulangan Jumanti, KBRI Arab Saudi, juga sedang menuntut pembayaran gaji Jumanti, yang masih menggantung. Proses penuntutan hak-hak Jumanti ini cukup rumit karena Jumanti bukan hanya bekerja untuk 1 majikan, tetapi ‘dipinjamkan’ pada anggota keluarga yang lain.
“Menuntut gaji Jumanti tetap menjadi prioritas kami. Saat ini dia (Jumanti) belum memegang uang gajinya,” kata Duta Besar Agus.
Dengan begitu tidak menutup skema untuk memulangkan Jumanti lebih dahulu ke tanah air dan gajinya akan disusulkan. Adapun total gaji Jumanti yang harus dipenuhi majikan, masih dihitung oleh KBRI Riyadh.
TKI hilang selama 28 tahun masuk ke Arab Saudi sejak 1990 sebagai TKI. Semenjak itu pula, Jumanti yang memiliki empat orang anak di Indonesia, hilang kabar dan tak pernah kembali ke Indonesia. Saat ini, Jumanti berada di penampungan KBRI Riyadh setelah diselamatkan dari rumah majikannya pada 18 April 2018.