TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Zaini Misrin, TKI di Arab Saudi asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa di tangan algojo pada Minggu, 18 maret 2018. Hukuman mati itu dihadapinya setelah keluarga korban menutup rapat pintu maaf untuknya.
Baca: Sosok Zaini, TKI yang Dihukum Mati di Arab Saudi
Dubes RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel berfoto bersama Gubernur Madinah, Pangeran Faisal bin Salman bin Abdul Aziz Al-Saudi di Kantor Gubernur, 16 Agustus 2016. (Foto: KBRI Riyadh)
Menurut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, seorang terdakwa bisa bebas dari hukuman qisas atau hukuman mati jika keluarga korban memberikan maaf. Seorang Raja Arab Saudi tidak bisa membebaskan siapa pun dari hukuman qisas.
“Untuk hukuman qisas, tolong digaris bawahi, hanya keluarga korban atau ahli waris korban yang bisa membebaskan seseorang dari hukuman mati. Sampai jelang eksekusi mati pun, keluarga korban yang akan ditanya apakah akan memberikan maaf atau tidak. Jadi sekali lagi, yang punya hak qisas bukan Raja, tetapi ahli waris,” kata Agus, Selas 20 Maret 2018 kepada Tempo.
Baca: Perjuangan Panjang Indonesia Membebaskan Zaini dari Hukuman Mati
Agus mengatakan pihaknya pun sangat kecewa dengan hukuman mati ini, tetapi hak legal pemilik qisas bukan di Raja, tetapi pada ahli waris atau keluarga korban. Hukuman qisas di Arab Saudi itu, seperti darah dengan darah dan nyawa dengan nyawa.
Berdasarkan aturan tersebut, maka Agus sangat ingin masyarakat Indonesia melihat peta permasalahan hukuman mati ini secara objektif. Sebab kalau ahli waris memaafkan, maka masalah selesai. Kerajaan tidak diperbolehkan melakukan intervensi karena qisas itu hak legal ahli waris atau keluarga korban.
Lantaran kunci pembebasan TKI dari hukuman mati ada di keluarga korban, maka kantor-kantor perwakilan Indonesia di Arab Saudi banyak melakukan pendekatan ke keluarga korban yang dibunuh. Terkadang, diantara anak-anak korban sampai dilakukan pemungutan suara apakah akan memberikan maaf atau tidak.
“Hukuman mati ini tolong jangan dilihat bahwa Raja Arab Saudi itu kejam. Kita harus bisa melihatnya secara jernih,” kata Agus.
Dalam kasus Zaini, keluarga korban menutup pintu maaf sangat rapat. Upaya para staf KBRI untuk mendekati keluarga korban tidak berbuah manis, bahkan keluarga marah. Agus mengaku pernah mengirimkan sepucuk pesan singkat kepada anak korban terkait kasus TKI dari Madura ini, namun tetap juga hati keluarga korban tak luluh.