TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian buruh migran (TKW) bernama Adelina Lisao, 21 tahun, secara mengenaskan pada Minggu kemarin, membuat masyarkat mengkritik sikap pemerintah Malaysia. Pemerintah dituntut menegakkan hukum untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan para buruh migran.
“Mau sampai kapan kita membiarkan peristiwa seperti ini terjadi lagi dan lagi. Aturan dan regulasi dalam ketenagakerjaan bagi asisten rumah tangga tampaknya tidak melindungi mereka,” kata Glorene Das, Direktur kelompok advokasi HAM Malaysia.
Baca:TKW Sekarat di Dekat Anjing, Hanif Dhakiri: Penyiksanya Ditangkap
Menurut Glorene, kebiadaban yang terjadi pada buruh migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia terus terjadi berulang kali. Dia meminta pemerintah membuat regulasi untuk melindungi para tenaga kerja asing ini.
Baca: Kisah Pilu TKW Sekarat di Samping Anjing Majikan di Malaysia
Adeline, pekerja migran Indonesia tewas di rumah sakit Penang, Malaysia , sekujur tubuhnya penuh luka dan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
Bukan hanya masyarakat Indonesia yang dikejutkan oleh kematian Adelina, namun masyarakat Malaysia pun geger dengan peristiwa ini. Glorene menegaskan klasifikasi pekerja seperti asisten rumah tangga atau pelayan dalam ketenagakerjaan Malaysia telah mendorong pola pikir hubungan tuan dan pelayan.
Baca:Bupati Kupang Belum Tahu TKW Adelina Lisao Tewas di Malaysia
“Kematian Adelina ini adalah satu dari banyak kasus tewasnya asisten rumah tangga, yang sudah terlalu banyak. Kami secara serius perlu menangani permasalahan ini dari akarnya, terutama menyangkut sikap mengapa para majikan merasa wajar menyiksa seorang asisten rumah tangga,” kata dia seperti dilansir themalaymailonline.com, Selasa, 13 Februari 2018.
Dia menilai pemerintah Indonesia dan Malaysia serta kementerian terkait di kedua negara harus sama – sama bertanggung jawab atas kematian Adelina. Sebab kasus ini adalah hasil kegagalan kedua negara dalam menempatkan pentingnya hukum dan kebijakan-kebijakan dalam melawan penyiksaan.
Sebelumnya pada Sabtu, 10 Februari 2018, tim penyelamat mengunjungi rumah majikan Adelina di Kota Permai 2, Penang, Malaysia dan menemukannya sedang disiksa secara keji. Dalam satu bulan terakhir, tubuhnya penuh luka. Adelina juga dipaksa tidur di beranda rumah bersama seekor anjing. Majikan Adelina, yang sampai berita ini diturunkan, identitasnya belum dipublikasi pihak berwenang Malaysia, masih menjalani proses penyidikan. Masa penahanan ini akan berlaku hingga 14 Februari.