TEMPO.CO, Kairo -Mantan Kepala Staf Militer Mesir Letnan Jenderal Sami Anan dibawa ke kantor kejaksaan militer Mesir, Selasa 23 Januari 2018 waktu setempat.
Anan dituduh melanggar kode etik militer Mesir, mencalonkan diri tanpa izin, dan memalsukan dokumen. “Anan ditangkap sekitar pukul 11.30 (waktu setempat) dan ditarik dari mobilnya di jalan,” ujar salah satu pembantu kampanye Mahmoud Refaat seperti dilansir The Telegraph.
Menurut Refaat, 30 pendukung Anan juga ditangkap sehari sebelumnya, Senin, 22 Januari 2018. Pemerintah Mesir tidak segera memberikan konfirmasi terkait penangkapan itu.
Baca : Mesir Rombak Kabinet Menjelang Pemilu
Kepada salah satu televisi pemerintah, seorang tentara Mesir mengatakan, Anan telah melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang pelayanan militer. Sebagai seorang perwira, seharusnya Anan berhenti mengabdi di dunia militer dan meminta izin terlebih dulu sebelum mencari jabatan lain.
Juru bicara Anan, Hazem Hosni, membantah Anan telah melanggar hukum. Kepada Reuters, Hosni mengklaim bahwa tuduhan terhadap Anan tak berasal dari sumber yang akurat. Pihak militer menolak mengomentari penahanan Anan. Kementerian dalam negeri pun tak bisa segera dihubungi ketika Reuters mencoba meminta komentar.
Anan menjabat sebagai kepala staf militer dari 2005-2012. Sebelum ditangkap, Anan mengumumkan pencalonannya untuk bertarung dalam pemilihan presiden Mesir selanjutnya. Ia disebut penantang kuat petahana Presiden Abdul Fattah al-Sisi. Lewat sosial media, Anan menginformasikan pencalonannya dan akan melawan Sisi dalam pemilihan presiden.
Sisi adalah petahana yang menduduki kursi presiden Mesir sejak 2014. Ia sudah mengumumkan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden. Sebelumnya, Sisi pernah memimpin sebuah kudeta militer yang menggulingkan kekuasaan Presiden Mohammed Morsi pada 2013.