TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat akan memotong separuh bantuan untuk lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan pengungsi Palestina. Keputusan Amerika Serikat ini bakal menimbulkan bencana bagi rakyat Palestina.
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam pengumumannya yang dikeluarkan Selasa, 16 Januari 2018, menyebutkan negaranya akan memotong bantuan senilai US$ 65 juta atau sekitar Rp 866 miliar dari US$ 125 juta atau sekitar Rp 1,7 triliun.
Baca: Trump Kembali Larang Masuk Pengungsi dari 11 Negara
Melly Goeslaw bersama bocah pengungsi Palestina. (Instagram)
"Amerika Serikat memotong separuh paket bantuan yang disalurkan melalui UNRWA, lembaga bantuan PBB untuk urusan pengungsi Palestina," tulis Al Jazeera, Rabu, 17 Januari 2018.
Dalam surat yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, sikap Amerika Serikat sangat bergantung pada perubahan besar UNRWA.Seorang gadis Palestina membawa dirijen berisikan air minum yang diambilnya dari keran umum di kamp pengungsi Jabaliya di utara Jalur Gaza, Palestina, 24 Januari 2017. REUTERS
"Dana tersebut sengaja dibekukan," tutur Heather Nauert, juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, kepada wartawan, seperti dikutip Al Jazeera.
Baca: PBB: Pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem Batal Demi Hukum
Selama hampir 70 tahun, UNRWA telah menjadi penyelamat bagi lebih dari lima juta pengungsi Palestina di daerah pendudukan, Lebanon, Yordania, dan Suriah.