TEMPO.CO, Jeddah -- Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan perempuan memiliki hak untuk mengendarai kendaraan tanpa hambatan seperti keputusan yang dikeluarkan Raja Salman. Maka, peraturan lalu lintas akan diterapkan untuk pria dan perempuan.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Mayor Jenderal Mansour Al-Turki, mengatakan warga perempuan dan setiap warga negara yang ingin mempelajari peraturan lalu lintas bisa melakukannya dengan membaca Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca: Arab Saudi, Raja Salman akan Serahkan Tahta ke Putra Mahkota
"Batas maksimal kecepatan berkendaraan kemungkinan akan naik di beberapa ruas jalan jadi 140 kilometer per jam. Jadi sangat penting untuk mengikuti petunjuk lalu lintas," kata Al-Turki, seperti dilansir media Arab News, Kamis, 23 Nopember 2017.
Baca: Raja Salman Lengser dan Kenangan Liburan ke Pulau Bali
Direktur Jenderal Departemen Lalu Lintas, Brigadir Jenderal Mohammed Abdullah Al-Bassami, mengatakan perempuan akan diperbolehkan mengendarai mobil mulai 24 Juni 2018. "Kami telah mengadakan sejumlah pertemuan untuk mengorganisir dan menyiapkan sekolah mengemudi untuk menerima siswa perempuan," kata Al-Bassami.
Pemerintah akan meningkatkan kinerja para petugas lalu lintas di lapangan, menggunakan radar mobile untuk memantau kecepatan kendaraan dan pengguna yang menelpon sambil menyetir serta tidak menggunakan sabuk pengaman, dan mengkaji ulang soal besaran denda.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem nasional poin pelanggaran dan sistem perizinan mengemudi. "Kami akan menggunakan teknologi dan meningkatkan kinerja petugas lalu lintas," kata Al-Bassami.
Mayor Jenderal Bassam Al-Attiyah dari Kementerian Dalam Negeri mengatakan mayoritas kecelakaan yaitu sekitar 70 persen terjadi di luar perkotaan. Rinciannya, dia menjelaskan, adalah satu kecelakaan terjadi setiap menit, satu kecelakaan fatal hingga menyebabkan kematian setiap dua puluh menit dan empat orang luka setiap jam.
Seperti diberitakan, Raja Salman mengeluarkan keputusan kerajaan pada September 2017, yang membolehkan perempuan untuk mengemudi untuk pertama kalinya. Ini akan mulai berlaku pada Juni 2018. Keputusan raja ini juga memerintahkan dibentuknya badan setingkat kementerian untuk melaksanakan keputusan ini. Larangan mengemudi yang selama ini ada, menurut Arab News, lebih bersifat isu sosial dan bukan merupakan produk hukum ataupun fatwa agama.
ARAB NEWS