TEMPO.CO, Yangon - Polisi Myanmar menahan jurnalis Malaysia dan Singapura setelah ketahuan membawa drone ke negara yang tengah diliputi kekerasan terhadap etnis Rohingya tersebut.
Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia bersama juru bahasa dan sopir ditangkap pada Jumat malam, 27 Oktober 2017, di Nay Pyi Taw, Myanmar, karena menggunakan drone atau pesawat tak berawak untuk mengambil gambar di dekat kompleks parlemen.
Baca: Pemahaman Jurnalis di Asia dan Amerika Dangkal Soal Isu Agama
Sekitar 25 polisi melakukan penggerebekan di rumah sang juru bahasa asal Myanmar, yang disewa kedua jurnalis. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita kartu memori komputer dan beberapa dokumen.
Shwe Thaung, petugas dari kantor polisi Nay Pyi Taw Nomor 1, tempat dua jurnalis bersama juru bahasa dan sopir ditahan, membenarkan penggunaan drone, tapi menolak menguraikannya, termasuk apakah ada tuntutan yang diajukan dengan alasan penyelidikan sedang berlangsung.
Baca: Jurnalis Inggris Simpan Data di Anus Saat Ditawan Milisi di Sudan
"Kami masih menyelidiki dan tidak bisa mengatakan lebih dari itu," kata Shwe Thaung, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Kementerian Informasi Myanmar menjelaskan, jurnalis Malaysia dan Singapura itu bermaksud mengambil foto gedung parlemen dan pagoda Nay Pyi Taw. Bersamaan dengan itu, penjaga keamanan melihat hal yang sedang mereka kerjakan.
Kedua jurnalis, yang bekerja dengan stasiun penyiaran Turki, TRT, diinterogasi di sebuah kantor polisi di ibu kota Myanmar, Nay Pyi Taw.
Kedua jurnalis itu mungkin akan dikurung selama 15 hari sembari menunggu hasil penyelidikan.
Baca: Sembilan Jurnalis Tanzania Buat Berita Palsu Soal Presiden Trump
Mereka diselidiki berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Ekspor dan Impor. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
TRT saat ini berdiskusi dengan pihak berwenang Myanmar untuk membebaskan kedua jurnalis. Pemerintah Myanmar juga mengatakan telah berkomunikasi dengan kedutaan Singapura dan Malaysia. Kedua jurnalis diketahui tidak menyalahgunakan visa.