TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina memutuskan untuk menutup semua perusahaan Korea Utara yang beroperasi di negara itu. Ini merupakan bagian dari penerapan sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlaku sejak 11 September lalu.
“Semua perusahaan patungan Cina dan Korea Utara termasuk perusahaan yang sepenuhnya dimiliki perorangan dari Korea Utara akan ditutup dalam 120 hari,” begitu bunyi pernyataan dari Kementerian Perdagangan Cina seperti dilansir South China Morning Post, Kamis, 28 September 2017.
Baca: AS Ucapkan Terima Kasih Cina Dukung Sanksi PBB ke Korea Utara
Keputusan ini diumumkan pada saat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Rex Tillerson, sedang mengunjungi Beijing mulai hari ini hingga Sabtu nanti. Sedangkan sebelumnya, Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, baru saja mengunjungi Cina. Kedua pejabat tinggi ini dikabarkan membahas masalah sanksi ekonomi dengan Cina selain mempersiapkan rencana kunjungan Presiden Donald Trump.
Baca: Pengamat LIPI: Cina dan Rusia Harus Tekan Rezim Korea Utara
Menurut media South China Morning Post, penutupan perusahaan ini juga berlaku untuk semua perusahaan patungan antara pengusaha Cina dan Korea Utara di luar negeri.
Namun, keputusan ini tidak berlaku untuk semua perusahaan yang dibolehkan berusaha oleh komite sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa. Ini seperti lembaga nirlaba dan proyek infrastruktur nonkomersil.
Seperti diketahui Dewan Keamanan PBB bersepakat secara aklamasi untuk mengenakan sanksi ekonomi kepada Korea Utara seperti pengurangan penjualan produk bahan bakar minyak dan minyak mentah dalam jumlah tertentu, dan menghentikan impor tekstil. Ini dilakukan setelah negara komunis ini melakukan uji coba bom hidrogen pada awal September.
Sedangkan AS menambahkan sanksi baru yaitu memberikan sanksi kepada semua lembaga keuangan yang masih menjalin hubungan bisnis dengan lembaga sejenis asal Korea Utara, termasuk individu yang terlibat.
SOUTH CHINA MORNING POST