Eks Penasihat Donald Trump Dipenjara, Bohong kepada FBI
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 8 September 2018 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penasihat kampanye Donald Trump, George Papadopoulos, yang melakukan kontak dengan Rusia untuk berkolusi dengan Moskow dijebloskan ke dalam penjara selama 14 hari. "Dia dianggap berbohong kepada FBI saat diperiksa," tulis Al Jazeera, Sabtu 8 September 2018.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Randolph Moss, pada Jumat 7 September 2018, waktu setempat, menurut sejumlah laporan media, menjatuhkan hukuman kepada Papadopoulos 14 hari karena dianggap berbohong ketika menjalani investigasi tentang pentingnya keamanan nasional.
Baca: Donald Trump: Bolton Penasihat Keamanan Amerika Serikat
Papadopoulos, pembantu Trump pertama yang dijatuhi hukuman, mengatakan, dia merasa sangat malu dan menyadari tindakannya dapat menghambat kerja FBI.
"Pada Januari 2017, saya membuat kesalahan besar dan harus saya bayar dengan mahal. Saya benar-benar malu," kata Papadopoulos kepada hakim di Washington. "Saya masih muda dan berambisi."
Di ruang sidang, hakim mengatakan, dalam mengambil keputusan dia mempertimbangkan pengakuan tulus Papadopoulos termasuk menjatuhkan denda US$ 9.500 atau sekitar Rp 142 juta (kurs Rp 14.933 per dolar Amerika Serikat), pembebasan persayarat dan kerja sosial.
Baca: Penasihat Spiritual: Menentang Trump, Melawan Kehendak Tuhan
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat membentuk tim penyelidik dipimpim oleh Robert Mueller, mantan pejabat senior di FBI, untuk menyelidiki para pembisik Trump saat kampanye pemilihan presiden pada 2016. Selain Papadopoulos, dua pembisik Trump lainnya Paul Manafort dan Richard "Rick" Gates juga diadili.