Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146 juta karena menghina pengadilan pada Selasa. Hakim bahkan mengatakan akan mempertimbangkan untuk memenjarakan Trump, jika dia terus melanggar perintah pembungkaman.

Dalam perintah tertulis, Hakim Juan Merchan mengatakan denda tersebut mungkin tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pengusaha kaya yang berubah menjadi politisi tersebut . Hakim Merchan menyesalkan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi.

“Terdakwa dengan ini diperingatkan bahwa Pengadilan tidak akan menoleransi pelanggaran yang disengaja terhadap perintah sahnya dan jika perlu dan pantas dalam situasi tersebut, Pengadilan akan menjatuhkan hukuman penjara,” tulis Merchan.

Merchan telah memberlakukan perintah pembungkaman untuk mencegah Trump mengkritik para saksi dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hakim mendenda Trump sebesar US$1.000 untuk masing-masing sembilan pernyataan online yang menurutnya melanggar perintahnya untuk tidak mengkritik saksi atau peserta lain dalam persidangan. Jaksa telah menandai 10 postingan sebagai kemungkinan pelanggaran.

Postingan tersebut, yang dibuat antara 10 April dan 17 April, termasuk artikel yang menyebut mantan pengacaranya Michael Cohen sebagai "pembohong berantai". Cohen diharapkan menjadi saksi terkemuka dalam persidangan.

Postingan lain mengutip pakar Fox News yang mengklaim "aktivis liberal yang menyamar" mencoba menyelinap ke juri. Merchan menolak argumen Trump bahwa dia tidak bertanggung jawab atas "repost" materi yang tidak dia tulis sendiri.

Merchan akan mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman lebih lanjut untuk pernyataan lain pada sidang pada Kamis. Hakim juga memerintahkan Trump untuk menghapus pernyataan tersebut dari akun Truth Social dan situs kampanyenya pada Selasa.

Trump mengatakan Merchan telah merampas hak kebebasan berpendapatnya. "Saya satu-satunya Kandidat Presiden dalam Sejarah yang DIBERANGUS. Seluruh 'Persidangan' ini TAK BISA DIPERCAYA," tulisnya di Truth Social.

Pengacara Trump, Todd Blanche, berpendapat bahwa pernyataan yang dipermasalahkan adalah respons terhadap serangan politik, namun Merchan mencatat bahwa Blanche tidak dapat memberikan bukti apa pun bahwa saksi yang diduga telah menyerang Trump sebelum dia menghina mereka.

Denda sebesar US$9.000, yang akan jatuh tempo pada Jumat, merupakan hukuman yang relatif kecil bagi Trump, yang telah membayar obligasi sebesar US$266,6 juta saat ia mengajukan banding atas keputusan perdata dalam dua kasus lainnya.

Namun, hukuman penjara akan menjadi sebuah perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam persidangan pidana pertama terhadap mantan presiden Amerika Serikat.

Jika hal itu terjadi, tidak jelas apakah Trump akan dikirim ke penjara Kota New York di Pulau Rikers atau apakah masalah keamanan memerlukan perlakuan yang lebih lunak, seperti pengurungan di rumah di tripleks Trump Tower miliknya. Sebagai mantan presiden, dia tetap berada di bawah perlindungan Dinas Rahasia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trump, kandidat Partai Republik dalam pemilihan presiden pada 2024, didakwa memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran sebesar US$130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels sebagai imbalan atas sikap diamnya tentang hubungan seksual yang dia katakan pernah dia lakukan dengan Trump pada 2006.

Trump mengaku tidak bersalah dan membantah berhubungan seks dengan Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.

Pengacara Keith Davidson, yang bekerja dengan Daniels untuk menjual kisahnya, mengatakan ketertarikannya meningkat pada 2016 setelah audio dari acara TV Access Hollywood dirilis yang menggambarkan Trump membuat pernyataan kasar tentang perempuan.

Davidson sebelumnya pernah menjual kisah wanita lain yang mengaku pernah selingkuh dengan Trump, mantan model Playboy Karen McDougal, ke tabloid National Enquirer.

Dia mengatakan dia memanfaatkan tawaran dari jaringan televisi ABC, yang menurutnya menjanjikan upaya untuk menampilkannya sebagai kontestan di acara "Dancing With the Stars".

The Enquirer tidak pernah memuat cerita McDougal, dalam praktik yang dikenal sebagai "tangkap dan bunuh" yang menurut Davidson dimaksudkan untuk melindungi Trump.

Mantan penerbit The Enquirer, David Pecker, bersaksi pekan lalu bahwa dia menggunakan Enquirer untuk menekan berita negatif tentang Trump menjelang pemilu 2016.

Trump membantah berselingkuh dengan McDougal.

Trump diharuskan menghadiri persidangan dan mengatakan dia bisa berkampanye menjelang pertandingan ulangnya dengan Presiden Demokrat Joe Biden pada pemilu 5 November.

Kasus pidana ini merupakan satu dari empat kasus yang menunggu keputusan terhadap Trump, namun bisa menjadi satu-satunya kasus yang disidangkan dan menghasilkan putusan sebelum pemilu.

Pilihan Editor: Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prancis Dukung Langkah ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

3 jam lalu

Netanyahu, Yoav gallant, Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh. REUTERS
Prancis Dukung Langkah ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

Prancis mendukung permohonan jaksa agar hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan petinggi Hamas


Tak Ada Bantuan Lewat Dermaga AS, UNRWA: Bantuan ke Gaza Paling Efektif Lewat Darat

3 jam lalu

Warga Palestina menaiki truk untuk mengambil bantuan yang dikirim ke Gaza melalui dermaga buatan AS, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, terlihat dari pusat Jalur Gaza, 18 Mei 2024. PBB mengatakan bahwa 10 truk berisi bantuan makanan yang diangkut dari lokasi dermaga oleh kontraktor PBB diterima pada hari Jumat di gudang Program Pangan Dunia di Deir El Balah. REUTERS/Ramadan Abed
Tak Ada Bantuan Lewat Dermaga AS, UNRWA: Bantuan ke Gaza Paling Efektif Lewat Darat

UNRWA menegaskan penyeberangan darat merupakan cara yang paling layak dan efektif untuk menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.


Joe Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

9 jam lalu

Presiden AS Joe Biden berhenti sejenak saat pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membahas konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Tel Aviv, Israel, Rabu, 18 Oktober 2023. Miriam Alster/Pool via REUTERS
Joe Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

Presiden AS Joe Biden menekankan bahwa Israel tidak melakukan tindak genosida di Gaza.


Indonesia Perlu Waspada Tiga Hal Ini Jika Donald Trump Menang Pilpres AS

10 jam lalu

Former President Donald Trump  Manhattan Criminal Court room during trial  in  NYC  May 13 2024. Trump faces 34 counts of falsifying business records related to the hush money payment to adult film actress Stormy Daniels. He has pleaded not guilty and denied a relationship with Daniels.    Mark Peterson/Pool via REUTERS
Indonesia Perlu Waspada Tiga Hal Ini Jika Donald Trump Menang Pilpres AS

Mantan dubes AS untuk RI menilai ada tiga hal yang Indonesia perlu waspadai jika Donald Trump terpilih menjadi presiden Amerika untuk kedua kalinya.


Jarang Terjadi, AS Sebut Iran Sempat Minta Bantuannya setelah Helikopter Ebrahim Raisi Jatuh

13 jam lalu

Pemandangan puing-puing helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi di lokasi kecelakaan di sebuah gunung di daerah Varzaghan, barat laut Iran, 20 Mei 2024. Stringer/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Jarang Terjadi, AS Sebut Iran Sempat Minta Bantuannya setelah Helikopter Ebrahim Raisi Jatuh

Amerika Serikat mengaku tidak bisa memberi bantuan kepada Iran saat helikopter yang membawa Ebrahim Raisi jatuh karena alasan logistik.


Mantan Duta Besar Beri Saran Perwakilan Diplomatik yang Cocok Ditugaskan di Amerika Serikat

14 jam lalu

Mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia periode 2014 - 2016 Robert Blake di acara diskusi tentang kebijakan luar negeri AS dengan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) di Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Mantan Duta Besar Beri Saran Perwakilan Diplomatik yang Cocok Ditugaskan di Amerika Serikat

Mantan Duta besar Amerika Serikat berharap Indonesia segera mengirimkan duta besar yang baru dan yang berpengalaman ke Amerika.


Pengadilan Inggris Izinkan Julian Assange Ajukan Banding atas Ekstradisi AS

15 jam lalu

Pendukung pendiri WikiLeaks Julian Assange memegang spanduk, saat mereka berdiri di luar pengadilan tinggi pada hari Assange mengajukan banding terhadap ekstradisinya ke Amerika Serikat, di London, Inggris, 21 Februari 2024. REUTERS/Toby Melville
Pengadilan Inggris Izinkan Julian Assange Ajukan Banding atas Ekstradisi AS

Pengadilan Inggris memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks Julian Assange dapat mengajukan banding atas perintah ekstradisinya ke AS atas tuduhan spionase


Tiga Isu Penentu Hasil Pilpres AS 2024: Inflasi, Aborsi dan Perang Israel di Gaza

16 jam lalu

Gambar kombinasi yang menunjukkan Presiden AS Joe Biden dan kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Jay Paul and Kevin Lamarque/File Photo
Tiga Isu Penentu Hasil Pilpres AS 2024: Inflasi, Aborsi dan Perang Israel di Gaza

Mantan Dubes AS untuk Indonesia menilai ada tiga isu yang menjadi faktor penentu hasil persaingan Biden dan Trump dalam pilpres AS 2024.


Komisi Yudisial Gelar Sidang Kode Etik dan Perilaku Hakim, dari yang Selingkuh hingga Terima Suap

17 jam lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Komisi Yudisial Gelar Sidang Kode Etik dan Perilaku Hakim, dari yang Selingkuh hingga Terima Suap

Komisi Yudisial mengumumkan jenis pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Ada yang diberhentikan tidak dengan hormat.


Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

1 hari lalu

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Komisi Yudisial (KY) membacakan putusan terhadap Hakim A karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/HO-Komisi Yudisial RI
Komisi Yudisial Rekomendasikan 33 Hakim Diberi Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Komisi Yudisial usulkan 8 hakim dijatuhi sanksi berat; 5 hakim sanksi sedang; dan 17 hakim diberi sanksi ringan. "