Trump Minta Imigran Ilegal Langsung Dideportasi tanpa Pengadilan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Senin, 25 Juni 2018 18:08 WIB
TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meminta imigran yang memasuki negara itu tanpa dokumen harus segera dideportasi. Trump mengatakan ini lewat cuitan di akun @realdonaldtrump pada Ahad pagi, 24 Juni 2018 waktu setempat.
“Kita tidak bisa membiarkan orang-orang ini menginvasi negara kita. Ketika seseorang masuk, kita harus segera, tanpa hakim dan kasus di pengadilan, membawa mereka kembali ke negaranya,” kata Trump dalam serangkaian cuitan pada Ahad.
Baca:
5 Ibu Negara Amerika Mengecam Kebijakan Imigran Trump
Atasi Imigran Gelap, Angkatan Laut Amerika Siapkan Rp 3,2 T
Trump melanjutkan sistem imigrasi saat ini buruk dan menjadi olok-olok. “Mayoritas anak-anak datang tanpa orang tua mereka. Kebijakan imigrasi kita, ditertawakan seluruh dunia, sangat tidak adil bagi mereka yang mengikuti proses (imigrasi) secara ilegal dan menunggu bertahun-tahun.”
Trump juga mencuit,”Imigrasi harus berbasiskan meritokrasi – kita butuh orang-orang untuk Buat Amerika Hebat Lagi.
Media Time melansir pemerintah Trump menerapkan kebijakan ‘Toleransi Nol’ untuk semua imigran tak berdokumentasi. Mereka dianggap sebagai kriminal dan dituntut di pengadilan seperti diumumkan Jaksa Agung, Jeff Sessions, pada Mei 2018.
Baca:
2000 Anak Terpisah dari Orang Tua Akibat Kebijakan Imigrasi Trump
Trump Bela Kebijakan Pemisahan Imigran Ilegal dengan Anak Mereka
Hingga saat ini, ada sekitar 2300 anak-anak imigran dipisahkan dari orang tuanya oleh petugas perbatasan AS di perbatasan AS dan Meksiko. “Ini menimbulkan kemarahan besar di berbagai dunia dan memunculkan petaka citra bagi pemerintahan Trump,” begitu dilansir Time.
Ini membuat Trump menganulir kebijakan pemisahan anak imigran dari orang tuanya pada 20 Juni 2018. Namun, baru 522 anak-anak dikembalikan ke orang tuanya hingga Sabtu, 23 Juni 2018. “Kementerian Keamanan Dalam Negeri tidak memberikan batas waktu yang jelas kapan seluruh anak-anak imigran dikembalikan kepada orang tuanya,” begitu dilansir Time.
Sejumlah kelompok advokasi HAM dan komunitas mengkritik pernyataan Trump itu. “Apa yang dikatakan Trump itu ilegal dan tidak konstitusional,” kata Omar Jadwat, direktur Proyek Hak-Hak Imigran dari American Civil Liberties Union seperti dilansir Al Jazeera. “Setiap pejabat yang telah bersumpah untuk menegakkan konstitusi dan hukum harus menolaknya secara tegas.”
Kecaman serupa juga datang dari Council on American-Islamic Relations. “Setiap warga Amerika harus merasa marah atas penghinaan terhadap nilai-nilai dan demokrasi kita,” kata Nihad Awad, direktur nasional CAIR.