Venezuela Usir Diplomat Amerika Serikat, Dendam Kena Sanksi
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Rabu, 23 Mei 2018 13:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengatakan, dia mengusir dua diplomat top Amerika Serikat setelah pemerintahan Donald Trump menerapkan sanksi atas persoalan hasil pemilihan umum.
"Duta Besar dan berkuasa penuh, Todd Robinson, serta Konsul Jenderal Brian Naranjo dinyatakan persona non grata dan harus meninggalkan Venezuela dalam waktu 48 jam," kata Maduro pada Selasa petang, 22 Mei 2018, waktu setempat sebagaimana dikutip situs berita Livemint.
Baca: Nicolas Maduro Menang Pemilu Presiden Venezuela
Pengusiran dan penahanan enam pejabat militer Amerika Serikat itu dilakukan setelah Maduro terpilih kembali menjadi presiden untuk masa jabatan enam tahun, pada Ahad 20 Mei 2018.
Amerika Serikat tidak menyukai Maduro memimpin kembali Venezuela sehingga negeri itu menerapkan sanksi berupa pelarangan memberikan pinjaman kepada pemerintah, termasuk membeli minyak dari perusahaan milik negara Petroleos de Venezuela SA (PDVSA). Sanksi ini dimaksudkan mempersulit keuangan Venezuela tanpa harus membuat rakyatnya lapar.
"Saya mengutuk sanksi yang melukai Vanezuela," kata Maduro dalam pidatonya di depan televisi.
Baca: Menang Pemilu Venezuela, Maduro: Ini Menjawab Tuduhan Oposisi
Nicolas Maduro memenangkan pemilihan yang digelar pada Ahad, 20 Mei 2018. Hasil perolehan suara sebagaimana disampaikan panitia kepada publik, Maduro memperoleh 67,7 persen suara sedangkan lawan utamanya Henri Falcon mendapatkan 21,1 persen suara. Maduro meraih 5,8 juta suara melawan 1,8 juta suara pemilih Falcon," kata Lucena, seperti dilansir CNBC pada Senin, 21 Mei 2018.