Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Bebaskan Sekutu Presiden Venezuela dengan Imbalan Pembebasan Tahanan Warga Amerika

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Presiden Venezuela Nicolas Maduro memeluk Alex Saab, setelah dia dibebaskan oleh pemerintah AS, di Istana Miraflores, di Caracas, Venezuela, 20 Desember 2023. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria
Presiden Venezuela Nicolas Maduro memeluk Alex Saab, setelah dia dibebaskan oleh pemerintah AS, di Istana Miraflores, di Caracas, Venezuela, 20 Desember 2023. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Amerika Serikat membebaskan seorang sekutu dekat Presiden Venezuela Nicolas Maduro dengan imbalan pembebasan sekelompok warga AS yang dipenjara di negara tersebut, pemerintahan Presiden AS Joe Biden mengumumkan pada Rabu, 20 Desember 2023.

Para tahanan yang dibebaskan oleh pemerintahan Maduro kembali ke AS pada Rabu malam, berdasarkan informasi dari penasihat keamanan nasional Gedung Putih yang dikutip Associated Press. Beberapa dari mereka telah mendarat di pangkalan militer AS di San Antonio, Texas, kata seorang saksi mata kepada Reuters. 

Sekutu Maduro adalah pengusaha Kolombia bernama Alex Saab, yang diberikan grasi oleh Biden setelah ditangkap pada 2020 berdasarkan surat perintah AS atas pencucian uang. Jaksa AS menuduh Saab menyedot sekitar US$350 juta dari Venezuela melalui AS dalam skema yang melibatkan penyuapan pejabat pemerintah Venezuela. Saab telah menyangkal tuduhan itu.

Pemberian grasi kepadanya merupakan bagian dari kesepakatan antara dua negara. Pemerintahan Maduro dalam kesepakatan ini diminta membebaskan warga negara Venezuela yang terkait dengan oposisi politik, serta sepuluh orang warga negara AS yang ditahan.

Jumlah tersebut terdiri dari enam warga negara yang diklasifikasikan oleh AS sebagai orang yang ditahan secara tidak sah di Venezuela, bersama dengan empat orang warga AS lainnya. Venezuela juga secara terpisah memulangkan ke AS buronan pengusaha Malaysia Leonard Glenn Francis atau dikenal sebagai “Fat Leonard”, yang terlibat dalam skandal suap besar-besaran Angkatan Laut AS.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil perundingan berbulan-bulan yang dimediasi oleh Qatar antara AS dan Venezuela sebagai anggota Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC). 

Meskipun Maduro memenuhi tuntutan AS untuk membebaskan para tahanan, kembalinya Saab menandai kemenangan Maduro. Saab belum dijatuhi hukuman atas tuduhan tindak kriminal yang dijatuhkan kepadanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, AS telah memberi waktu kepada pemerintah Venezuela hingga 30 November untuk membuat menghapuskan larangan kandidat oposisi presiden untuk memegang jabatan publik, juga untuk mulai melepaskan tahanan politik dan warga AS yang “ditahan secara tidak sah”. 

Ultimatum tersebut diberikan untuk menghindari pemberlakuan kembali sanksi AS terhadap sektor energi Venezuela, yang mulai diterapkan pada Oktober 2023 sebagai tanggapan atas kesepakatan pemerintah Venezuela untuk menyelenggarakan pemilu yang adil pada 2024.

Venezuela telah mengizinkan kandidat oposisi yang dilarang memegang jabatan publik untuk mengajukan banding, seperti yang telah dilakukan pemimpin oposisi Venezuela Maria Corina Machado pekan lalu dalam upayanya mencalonkan diri melawan Maduro. Namun hingga pekan ini belum banyak kemajuan dalam pembebasan tahanan.

Biden mengatakan kepada wartawan yang bepergian bersamanya di Milwaukee bahwa dia belum berbicara dengan Maduro, tetapi “kami telah menetapkan persyaratan khusus untuk pemilu yang demokratis. Dia menyetujui semuanya.”

REUTERS

Pilihan Editor: Hapus Data di HP dan Laptop Kakaknya, Adik Aktivis Hong Kong Dibui 6 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

7 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

8 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

9 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

9 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

10 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

14 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.