Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amerika Latin Mengutuk Serangan Ekuador terhadap Kedutaan Meksiko

Reporter

image-gnews
Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Petugas polisi Ekuador berdiri di luar kedutaan Meksiko tempat mereka memindahkan paksa mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas di Quito, Ekuador 5 April 2024. REUTERS/Karen Toro
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan di seluruh Amerika Latin mengutuk serangan Ekuador setelah pasukannya menyerbu kedutaan besar Meksiko di Quito untuk menangkap mantan Wakil Presiden Ekuador Jorge Glas yang telah diberikan suaka politik di sana.

Argentina, Bolivia, Brazil, Chile, Kolombia, Kuba, Peru, Uruguay dan Venezuela menegur keras Ekuador pada Sabtu, beberapa jam setelah penangkapan Jorge Glas pada Jumat malam. Bahkan, Nikaragua bergabung dengan Meksiko dalam memutuskan hubungan diplomatik dengan Ekuador.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat malam, pasukan khusus yang dilengkapi dengan alat pendobrak mengepung kedutaan Meksiko di distrik keuangan Quito, dan setidaknya satu agen memanjat tembok untuk mengekstraksi Glas.

Politisi berusia 54 tahun itu dicari atas tuduhan korupsi dan bersembunyi di dalam kedutaan Meksiko sejak mencari suaka politik pada Desember.

Pihak berwenang Meksiko mengabulkan permintaan itu pada Jumat.

Setelah penangkapannya, Glas terlihat dalam video yang beredar di media sosial dibawa oleh konvoi polisi ke bandara di Quito, diapit oleh tentara bersenjata lengkap. Dia kemudian naik pesawat menuju penjara di Guayaquil, kota terbesar di negara Andean.

Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador mengecam serangan dan penangkapan diplomat yang tidak biasa ini sebagai tindakan “otoriter” serta pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Meksiko.

Sementara pemerintahan Presiden Ekuador Daniel Noboa berpendapat bahwa perlindungan suaka adalah ilegal karena tuduhan korupsi Glas sedang diadili.

Namun, berdasarkan hukum internasional, kedutaan dianggap sebagai wilayah kedaulatan negara yang diwakilinya. Dan Konvensi Wina, yang mengatur hubungan internasional, menyatakan bahwa suatu negara tidak boleh mengganggu kedutaan di wilayahnya.

Pemerintah Brasil mengutuk tindakan Ekuador sebagai “pelanggaran nyata” terhadap norma-norma internasional dan mengatakan tindakan tersebut “harus mendapat penolakan keras, apa pun pembenaran penerapannya”.

Presiden Kolombia Gustavo Petro berargumen dalam sebuah postingan di X bahwa Amerika Latin “harus menjaga prinsip hukum internasional tetap hidup di tengah barbarisme yang berkembang di dunia”. Sementara pemerintahnya mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa mereka akan memperjuangkan perlindungan hukum untuk Glas yang sekarang ditahan.

Amerika Serikat juga mengatakan pihaknya mengutuk setiap pelanggaran terhadap konvensi yang melindungi misi diplomatik dan mendorong “kedua negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka sesuai dengan norma-norma internasional”.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres mengatakan dia “khawatir” dengan serangan itu, dan mendesak kedua belah pihak untuk bersikap moderat dalam menyelesaikan perselisihan tersebut, menurut seorang juru bicara.

Organisasi Negara-negara Amerika yang berbasis di Washington juga mengeluarkan seruan untuk berdialog guna menyelesaikan perselisihan yang semakin meningkat. Mereka menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa sesi dewan permanen badan tersebut akan diadakan untuk membahas perlunya “kepatuhan yang ketat terhadap perjanjian internasional, termasuk perjanjian yang menjamin hak suaka”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Sabtu, kedutaan Meksiko masih dikepung oleh polisi dan bendera Meksiko telah diturunkan.

Kementerian Luar Negeri Meksiko mengatakan pada Minggu 7 April 2024 bahwa personel diplomatik dan keluarga mereka akan meninggalkan Ekuador dengan penerbangan komersial. Rombongan ini dkan ditemani oleh personel dari “negara sahabat dan sekutu” menuju ke bandara.

Di Mexico City, sekitar 50 demonstran berunjuk rasa di luar kedutaan Ekuador, menuduh Quito sebagai “fasis”.

Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi nasional Milenio, diplomat top Meksiko Alicia Barcena mengungkapkan keterkejutannya atas penyerbuan Ekuador ke kedutaan negara tersebut. Ia menambahkan bahwa beberapa personel kedutaan terluka dalam penggerebekan tersebut.

Dia menambahkan bahwa Glas diberikan suaka setelah melakukan analisis mendalam mengenai keadaan seputar tuduhan yang dia hadapi.

Glas adalah wakil presiden di bawah mantan presiden sayap kiri, Rafael Correa, antara 2013 dan 2017.

Dia dibebaskan dari penjara pada November setelah menjalani hukuman karena menerima suap jutaan dolar dalam skandal besar yang melibatkan raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht. Dia menghadapi surat perintah penangkapan lagi karena diduga mengalihkan dana yang dimaksudkan untuk upaya rekonstruksi setelah gempa bumi dahsyat pada 2016.

Glas mengklaim dirinya adalah korban penganiayaan politik, tuduhan yang dibantah oleh pemerintah Ekuador.

Mantan Presiden Correa, yang telah diasingkan di Belgia sejak 2017 dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena korupsi, menulis di X bahwa “bahkan di masa kediktatoran terburuk sekalipun, kedutaan suatu negara tidak pernah dilanggar”.

Dia mengatakan Glas “kesulitan berjalan karena dipukuli”.

Pilihan Editor: Nikaragua Putuskan Hubungan dengan Ekuador setelah Penggerebekan di Kedutaan Meksiko

REUTERS | AL JAZEERA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

5 menit lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.


61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.


KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

6 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)


Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.


KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.


Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

19 jam lalu

Calon presiden Panama, Jose Raul Mulino merayakan bersama para pendukungnya setelah Mulino dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden berdasarkan hasil sementara otoritas pemilu, di Panama City, Panama, 5 Mei 2024. REUTERS/Daniel Becerril
Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.