Tian Chua dari PKR Didiskualifikasi dari Pemilu Malaysia
Reporter
Yon Yoseph
Editor
Budi Riza
Minggu, 29 April 2018 07:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR), Tian Chua, didiskualifikasi dari keikutsertaan pada pemilu Malaysia pada 9 Mei 2018. Petugas menolak dokumentasi yang diserahkan pada hari pendaftaran calon anggota legislatif yaitu Sabtu, 28 April 2018.
Baca: Kampanye Pemilu Malaysia Dimulai, Jet Milik Mahathir Disabotase
Namanya batal dicantumkan dalam kertas suara untuk daerah pemilihan Batu, Kuala Lumpur, oleh Komisi Pemilihan Umum. Tian Chua merupakan inkumben dan telah dua kali memenangi kursi parlemen dari daerah ini. Keputusan Komisi Pemilihan itu dibuat setelah menyatakan Tian Chua karena menghina seorang petugas polisi dan terkena denda 2000 ringgit Malaysia.
Baca: Eksklusif - Oposisi: Pemilu Malaysia 'Hidup - Mati' bagi PM Najib
“Kita kehilangan daerah Batu. Petugas mengatakan itu sudah final. Tidak ada nominasi kandidat untuk Pakatan Harapan untuk daerah Batu,” kata Tian Chua kepada media seperti dilansir Straits Times, Sabtu, 28 April 2018.
Pengacara N Surendran, yang merupakan pengacara dari lembaga swadaya masyarakat, Lawyers fo Liberty, mengatakan keputusan diskualifikasi itu melanggar aturan dan keterlaluan.
“Keputusan diskualifikasi pagi ini melanggar aturan main, tidak konstitusional dan bakal ditolak pengadilan,” kata Surendran seperti dilansir Channel News Asia, Sabtu, 28 April 2018.
Menurut Surendram, denda yang dikenakan terhadap Tian Chua dalam kasus penghinaan polisi tidak melebihi 2000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp7 juta. Ini berarti Tian Chua tidak bisa didiskualifikasi mengikuti pemilu karena aturan itu hanya berlaku bagi orang yang terkena denda di atas 2000 ringgit.
Denda atas Tian Chua ini berkurang dari awalnya 3000 ringgit menjadi 2000 ringgit setelah Pengadilan Tinggi Malaysia mengabulkan permohonannya.
Meskipun Tian Chua sebagai anggota parlemen sudah membayar denda itu dan dipenjarakan enam bulan namun dia tetap diskualifikasi. Padahal sebelumnya, Ketua Parlemen Pandikar Amin Mulia memutuskan Chua tidak didiskualifikasi karena dia dijatuhi hukuman ringan.
Menanggapi putusan itu, Chua mengatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan yang ia gambarkan sebagai taktik curang untuk mengalahkan oposisi.
Dihapusnya nama Tian Chua akan mempermudah kandidat koalisi Barisan Nasional memenangkan kursi dari daerah Batu. Pemilu Malaysia ke 14 akan berlangsung pada 9 Mei 2018. Koalisi Barisan Nasional pimpinan PM Najib Razak bakal berkompetisi melawan koalisi Pakatan Harapan pimpinan Wan Azizah Wan Ismail dan Mahathir Mohamad.