Eks Presiden Korea Selatan Park Geun-hye Divonis 24 tahun penjara

Reporter

Tempo.co

Jumat, 6 April 2018 17:18 WIB

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. REUTERS/Do Kwang-hwan/Yonhap

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Korea Selatan menyatakan mantan presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, bersalah telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan dan pemaksaan. Atas rentetan kesalahannya itu, Park dijatuhi hukuman 24 tahun penjara.

“Presiden telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan, yang diberikan oleh warga negaranya,” kata hakim, Jumat, 6 Maret 2018 seperti dikutip dari www.edition.cnn.com.

Park, 66 tahun, dinyatakan bersalah atas 16 tuntutan dari total 18 tuntutan yang dihadapinya. Selain hukuman penjara, Park juga harus membayar denda sebesar US$.17 juta atau setara Rp.2,4 miliar.

Baca: Teman Eks Presiden Korea Selatan dan Pemilik Lotte Grup Dipenjara

26.2_INTER_ParkGeun-hye

Advertising
Advertising

Park tidak berada di pengadilan pusat distrik Seoul untuk mendengarkan putusannya. Park dan pengacaranya menolak untuk hadir setelah pengadilan memutuskan untuk menyiarkan secara langsung sidang putusan terhadap Park, dimana hal ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di Korea Selatan setelah undang-undang diloloskan pada tahun lalu sehingga memungkinkan siaran langsung ini dilakukan. Tim pengacara Park diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan hakim terhadap kliennya tersebut.

Baca: Tragisnya Jalan Hidup Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan

Di luar gedung pengadilan, ratusan pendukung Park berkumpul untuk menyaksikan penbacaan tuntutan terhadap Park melalui sebuah layar raksasa. Mereka melambai-lambaikan bendera Korea Selatan dan menyerukan agar mantan presiden Korea Selatan itu dibebaskan.

Park adalah presiden pertama perempuan Korea Selatan dan putri mantan diktator Park Chung-hee. Park ditahan sejak Maret 2017 atau tak lama setelah dia dicopot oleh pengadilan Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya pemungutan suara parlemen dilakukan untuk memakzulkannya. Pemungutan suara itu dilakukan setelah jutaan masyarakat Korea Selatan turun ke jalan selama beberapa bulan menuntut agar Park dipecat setelah terungkap adanya dugaan pemberian pengaruh yang dilakukan oleh sahabatnya dan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil.

Choi memiliki jabatan di pemerintahan tetapi dituding telah memberikan pengaruh kepada Park untuk menyalurkan dana ke yayasan-yayasan yang dikendalikan oleh Choi dan membuat putri Choi mendapatkan tempat di sebuah universitas elit di Korea Selatan.

Berita terkait

Bos Samsung Electronics Dituntut 5 Tahun Penjara untuk Tuduhan Manipulasi Saham

17 November 2023

Bos Samsung Electronics Dituntut 5 Tahun Penjara untuk Tuduhan Manipulasi Saham

Bos Samsung Electronics Jay Y. Lee sebelumnya dihukum karena menyuap mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan dipenjara selama total 18 bulan.

Baca Selengkapnya

Pelempar Botol Soju ke Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun Penjara

19 Agustus 2022

Pelempar Botol Soju ke Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun Penjara

Pria dengan nama keluarga Lee divonis karena melempar botol minuman soju ke arah mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye

Baca Selengkapnya

25 Februari Tanggal Keramat Presiden Korea Selatan, Mengapa?

25 Februari 2022

25 Februari Tanggal Keramat Presiden Korea Selatan, Mengapa?

Pada 25 Februari, menjadi tanggal keramat bagi Presiden Korea Selatan termasuk Roh Tae-woo dan Park Gyun-hye.

Baca Selengkapnya

Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

1 Januari 2022

Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

Presiden Korea Selatan Moon Jae In memberi ampunan kepada Park Geun-hye yang semula dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden Park Geun-hye Dapat Pengampunan dari Moon Jae-in

24 Desember 2021

Mantan Presiden Park Geun-hye Dapat Pengampunan dari Moon Jae-in

Presiden Korea Selatan memberikan pengampunan pada mantan Presiden Park Geun-hye.

Baca Selengkapnya

Bos Samsung Dipenjara Karena Kasus Penyuapan Mantan Presiden Korea Selatan

18 Januari 2021

Bos Samsung Dipenjara Karena Kasus Penyuapan Mantan Presiden Korea Selatan

Wakil Presiden dari raksasa teknologi Korea Selatan Samsung Electronic, Jay Y. Lee, akan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara Mantan Presiden Korea Selatan

14 Januari 2021

Pengadilan Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara Mantan Presiden Korea Selatan

Pengadilan tinggi memperkuat vonis hukuman pada mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dengan penjara 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Jaksa Korea Selatan Ingin Tangkap Bos Samsung Lagi, Kenapa?

4 Juni 2020

Jaksa Korea Selatan Ingin Tangkap Bos Samsung Lagi, Kenapa?

Ahli waris Samsung Group, Jay Y. Lee, diduga melakukan manipulasi akuntasi dan harga saham.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak Pewaris Kerajaan Samsung Bebas dari Penjara

30 Agustus 2019

Mahkamah Agung Tolak Pewaris Kerajaan Samsung Bebas dari Penjara

Mahkamah Agung Korea Selatan menolak putusan pengadilan banding membebaskan terpidana suap pewaris kerajaan bisnis Samsung Electronics.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Dibatalkan, Bos Samsung Terancam Hukuman Penjara

30 Agustus 2019

Vonis Bebas Dibatalkan, Bos Samsung Terancam Hukuman Penjara

Pengadilan Tinggi Korea Selatan membatalkan vonis bebas bos Samsung tahun lalu dan mempertimbangkan kasus suap terhadap eks presiden kembali dibuka.

Baca Selengkapnya