Duterte Gelar Perang Kedua: Tangkap Bandar Obat Palsu
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Kamis, 29 Maret 2018 14:36 WIB
TEMPO.CO, Manila - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, membuka front baru dalam perang melawan obat-obatan terlarang dengan mengejar para bandar dan pengedar obat palsu.
Penasehat legal Presiden, Salvador Panelo, mengatakan Duterte telah memerintahkan polisi untuk mengungkap bandar dan penjual obat palsu.
Baca: Filipina Tolak Resolusi PBB Soal Myanmar, Duterte Tuai Kecaman
“Para pelaku tidak hanya melemahkan ekonomi nasional dengan merugikan industry farmasi, tapi juga mengancam keamanan nasional dengan merusak kesehatan mayoritas warga,” kata Panelo dalam pernyatannya seperti dilansir Reuters, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Presiden Rodrigo Duterte Tak Ikut KTT ASEAN di Australia, Kenapa?
Secara lebih detil, Panelo menjelaskan perintah Duterte ini seperti dilansir media Inquirer.Net. “Presiden memerintahkan kepala Badan Makanan dan Obat menangkap para pelaku pemalsuan, importer, pedagang, pengelola, pengirim, distributor obat palsu dan mendakwa mereka dengan sabotase ekonomi,” kata Panelo di Istana Malacanang.
Panelo mengatakan Duterte melihat tindakan para Bandar dan penjual obat palsu ini sangat membahakan perekonomian negara dan kesehatan public. “Itu sebabnya, Presiden meminta orang-orang ini ditangkap dan diproses secara hokum.”
Menyusul perintah Presiden ini, Badan Obat dan Makanan Filipina (FDA) memperingatkan public agar berhati-hati dalam membeli paracetamol 500 miligram Biogesic. Ini karena ada obat palsu yang beredar meniru produk aslinya.
Sebelum perang melawan obat palsu ini, Duterte menggelar perang terhadap obat-obatan terlarang narkoba dengan cara tembak mati bandar dan pelaku. Pemerintah mengklaim telah menewaskan sekitar 4000 pelaku, yang melawan saat hendak ditangkap. Sementara lembaga independen mengatakan jumlahnya mencapai sekitar 7000 orang. Sebagian ditembak mati meski tidak melawan. Ini membuat Pengadilan Kriminal Internasional turun tangan memeriksa pelaporan atas Duterte dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.