TEMPO.CO, Penang - Pihak berwajib Malaysia mengincar dua warga Korea Utara untuk diperiksa terkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Seperti dilansir Reuters, Selasa, 7 Maret 2017, kedua orang yang tak disebutkan namanya itu diduga bersembunyi di dalam gedung Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia di Kuala Lumpur.
Baca: Korea Utara Larang Warga Malaysia Tinggalkan Negaranya
"Sampai berapa lama mereka bersembunyi di kedutaan itu adalah masalah waktu sebelum akhirnya mereka keluar," kata Khalid Abu Bakar, Kepala Kepolisian Malaysia kepada wartawan dalam sebuah jumpa pers.
Khalid mengatakan pihak berwenang Korea Utara tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini.
Namun Khalid menegaskan tidak akan menyerbu gedung kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur. “Kami akan menunggu mereka keluar.”
Baca: Warganya Dilarang Keluar, Malaysia Balas Korea Utara
Kim dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari oleh para eksekutor pembunuhan dengan menggunakan gas saraf mematikan VX, yang oleh PBB digolongkan sebagai senjata pemusnah massal.
Dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia telah ditangkap dan didakwa atas pembunuhan dalam kasus ini, karena mereka diduga mengusapkan racun VX ke wajah korban.
REUTERS | CHANNEL NEWSASIA | SITA PLANASARI AQUADINI