TEMPO.CO, KUALA LUMPUR— Malaysia mengumumkan melarang staf dan pejabat kedutaan Korea Utara keluar dari negeri itu, sebagai balasan atas larangan pergi warga Malaysia di Korea Utara.
Seperti dilansir The Star, Selasa 7 Maret 2017, Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers darurat di kantornya.
Baca Juga:
Baca: Korea Utara Larang Warga Malaysia Tinggalkan Negaranya
“Hal ini terpaksa kami lakukan sebagai balasan atas langkah Pyongyang. Kami tidak menginginkan ini,” kata Ahmad Zahid.
Namun Ahmad Zahid yang juga Wakil Perdana Menteri Malaysia, menegaskan bahwa larangan ini hanya berlaku bagi pejabat dan staf kedutaan Korea Utara. Adapun warga Korea Utara biasa dapat meninggalkan Malaysia kapan saja.
Baca Juga:
Setelah pengumuman itu, polisi Malaysia langsung mengepung kantor kedutaan Korea Utara.
Sumber kementerian luar negeri Malaysia menyebut sedikitnya ada 100 warganya, termasuk 11 staf kedutaan di Pyongyang.
Ahmad Zahid menyatakan langkah ini juga sebagai balasa atas manipulasi Korea Utara dalam pembunuhan Kim Jong-nam di bandara internasional Kuala Lumpur atau KLIA2 pada 13 Februari lalu.
THE STAR | STRAITS TIMES | SITA PLANASARI AQUADINI