TEMPO.CO, New York - Perserikatan Bangsa-Bangsa mencabut sanksi untuk Gulbuddin Hekmatyar, pemimpin Hezb-i-Islami dan salah satu tokoh yang dianggap keji pada perang saudara di Afganistan 1990-an.
Keputusan itu diambil dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada Jumat, 3 Februari 2017, menyusul kesepakatan damai yang diteken pemerintah Afganistan dan sebagian besar kelompok pendukung Hekmatyar pada September 2016.
Di antara butir keputusan Dewan Keamanan itu, antara lain memberikan pengampunan terhadap berbagai kesalahan Hekmatyar dan hak politik sepenuhnya.
"Hakmatyar juga akan segera dibebaskan dari kurungan penjara," tulis Al Jazeera, Sabtu, 4 Februari 2017.
Dalam sebuah pernyataan Dewan mengatakan mengenai pembekuan seluruh aset serta pelarangan perjalanan dan pasokan senjata untuk Hekmatyar masih berlaku.
Hekmatyar adalah pemimpin yang sangat berpengaruh dalam perang melawan Uni Soviet pada 1980-an. Dia pernah menjabat sebagai perdana menteri ketika pemerintah Afganistan dukungan Soviet pada 1992 runtuh.
Namun demikian Hekmatyar mendapatkan julukan "Si Tukang Jagal" karena pendukungnya membantai ribuan warga sipil di ibu kota Kabul selama perang saudara 1992-1996.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN