TEMPO Interaktif, London - Laporan investigasi yang dilansir the Daily Mail, Selasa, 25 Oktober 2011, menunjukkan murid-murid pengajian di Inggris yang usia mereka rata-rata di bawah 10 tahun mendapatkan hukuman yang menyiksa.
Salah satu hukuman itu dikenal dengan nama Hen. Mereka harus membungkuk lantas memegang telinga mereka dengan tangan yang dijulurkan melalui bawah kaki. Salah satu korbannya adalah gadis cilik yang terkena Hen di depan teman-temannya selama sejam.
“Hukuman itu benar-benar tidak menyenangkan dan menyakitkan,” kata Dr. Ghayasuddin Siddiqui, pendiri lembaga pemikir the Muslim Institute. Ia sudah mengecam praktek hukuman berat terhadap anak-anak kecil yang belajar mengaji itu.
Kepolisian di Lancashire mengungkapkan mereka telah mendapatkan 37 dugaan penyiksaan yang dilakukan para guru mengaji itu. Di kota itu sedikitnya 15 pengajian yang digelar di masjid-masjid setelah sekolah bubar.
Salah satu korbannya adalah gadis berusia enam tahun. Ia mengaku kaki dan wajahnya ditendang dan dipukul. Bocah lelaki berumur delapan tahun juga menjadi korban. Punggungnya dipukul beberapa kali karena membuat satu kesalahan saat mengaji.
Yang lain, juga anak laki umur delapan tahun, ditarik rambutnya karena salat suaranya kurang keras. Satu lagi, murid umur sembilan tahun dihukum Hen. Selepas itu, punggungnya dipukul dan wajahnya ditampar karena salah membaca Al-Quran dan tidak berani bicara di depan kelas.
Selama tiga tahun terakhir sebenarnya ada 400 dugaan penyiksaan terhadap murid-murid pengajian di seantero Inggris. Namun hanya dua guru ngaji yang dihukum. Kebanyakan orang tua mendapat intimidasi, apalagi kedudukan para guru ngaji itu dihormati di kalangan komunitas muslim.
DAILY MAIL/FAISAL ASSEGAF