TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Indonesia mengecam peluncuran rudal balistik Korea Utara yang sempat melintasi wilayah udara Jepang pada Senin malam waktu setempat. Rudal yang ditembakkan tak jauh dari ibu kota Pyongyang itu jatuh di Samudra Pasifik, tepatnya di lepas pantai Pulau Hokaido.
"Indonesia mengecam uji coba peluncuran rudal yang melewati ruang udara negara lain dan membahayakan jalur penerbangan," demikian bunyi siaran pers Kementerian Luar Negeri RI, Selasa, 29 Agustus 2017.
Tindakan ujicoba tersebut dinillai bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa. "Khususnya terkait resolusi 2270 (tahun 2016), 2321 (2016), 2356 (2017), dan 2371 (2017)."
Baca: Rudal Korea Utara Tembus Jepang Pertama Kali Sejak 2009
Indonesia pun mendesak Pemerintah Korea Utara sepenuhnya melaksanakan kewajiban internasional dan melaksanakan seluruh resolusi tersebut.
Indonesia menekankan pentingnya keamanan di Semenanjung Korea. "Untuk itu Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea."
Uji coba rudal itu pun mendapat kecaman dari Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe. Sidang darurat sempat dilaksanakan seketika oleh pemerintah negeri matahari terbit, sebagai respon tindakan Korea Utara.
"Tindakan sembrono Korea Utara ancaman serius bagi kami,” kata Abe seperti dikutip The Guardian, Selasa.
Rudal balistik Korea Utara itu diketahui menempuh jarak 2.700 kilometer dengan ketinggian maksimal 550 kilometer sebelum jatuh di dekat Hokkaido, Jepang.
YOHANES PASKALIS PAE DALE |CHITRA PARAMESTI | THE GUARDIAN