TEMPO.CO, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda kepindahan kedutaan AS di Israel ke Yerusalem, dengan meneken aturan hingga enam bulan ke depan yang memastikan kedutaan akan berada di Tel Aviv.
Seperti dilansir The Christian Science Monitor, Jumat 2 Juni 2017, setelah perdebatan sengit selama beberapa bulan di dalam pemerintahannya, Trump akhir mengikuti jejak pendahulunya untuk memperpanjang keputusan setiap enam bulan sejak 1995 yang menunda kepindahan kedutaan AS ke Yerusalem.
Baca: Donald Trump Masih Pertimbangkan Pemindahan Kedutaan ke Yerusalem
“Keputusan yang diambil Presiden Trump untuk memaksimalkan proses damai antara Israel dan Palestina, serta menjamin kewajibannya untuk melindungi kepentingan nasional Amerika Serikat,” demikian pernyataan Gedung Putih, Kamis waktu setempat.
Namun, Gedung Putih meyakinkan para pendukung Israel bahwa pemindahan kedutaan ke Yerusalem hanya menunggu waktu yang tepat. Meski begitu, pemerintah Amerika Serikat belum menetapkan waktu pasti kepindahan kedutaan ke Yerusalem.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menerima keputusan itu dengan baik. “Meski kami kecewa, tapi kami sangat menghargai persahabatan dan komitmen Presiden Trump terhadap Israel,” ujar kantor Netanyahu.
Adapun Husam Zomlot, wakil Otoritas Palestina di Amerika Serikat menyambut gembira keputusan ini.
“Keputusan ini sesuai dengan konsensus internasional dan akan mengingkirkan penghalang dalam proses perdamaian,” tutur dia.
Israel menganeksasi Yerusalem secara sepihak pada 1967 dan menganggap seluruh kota itu sebagai ibukotanya. Negara itu sejak lama telah mendesak masyarakat internasional untuk memindahkan kedutaan-kedutaannya kesana.
Baca: Alasan Penting Dunia Protes Kedutaan AS Pindah ke Yerusalem
Keinginan Israel ditentang oleh dunia internasional meski Kongres Amerika Serikat pada 1995 mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan kedutaan AS di Israel dipindah ke Yerusalem, atau anggaran Kementerian Luar Negeri dipotong hingga separuhnya.
Walau begitu, Kongres memberikan celah sehingga pemerintah AS sejak era Bill Clinton dapat mengeluarkan putusan sementara setiap enam bulan untuk memperpanjang keberadaan kedutaan AS di Tel Aviv.
Aturan ini kembali diikuti oleh Trump, yang berjanji semasa kampanye untuk memindahkan kedutaan, setelah Raja Yordania Abdullah II tiba-tiba datang ke Washington tanpa undangan.
Abdullah II memperingatkan Trump bahwa pemindahan kedutaan ke Yerusalem tak hanya membuat proses perdamaian Israel-Palestina rusak, juga akan membuat murka dunia Arab.
Palestina menghendaki Yerusalem Timur sebagai ibu kota negaranya di masa depan. Atas alasan tersebut, sekutu-sekutu Israel, termasuk Amerika Serikat hingga pemerintahan Barack Obama menolak memindahkan kedutaan ke Yerusalem untuk menghindari eskalasi ketegangan Palestina-Israel.
Donald Trump berjanji untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagai salah satu janji kampanyenya untuk menarik simpati kubu pro-Israel dan pengusaha Yahudi Amerika Serikat. Dia belum melakukan langkah nyata apapun untuk mewujudkan janji itu.
THE NEW YORK TIMES | CS MONITOR | SITA PLANASARI AQUADINI