TEMPO.CO, Kuala Lumpur -Pengacara Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam mengakui penanganan kasus kliennya akan menjadi sulit karena tersangka utama warga Korea Utara telah melarikan diri.
"Masalah terbesar kami adalah pelaku utama telah melarikan diri" kata Gooi Soon Seng, pengacara Siti Aisyah seperti dilansir dari Quartz, 11 April 2017.
Baca juga: Pertemuan Siti Aisyah dengan Otak Pembunuh Kim Jong-nam
Dengan begitu, kata Gooi Soon Seng, tinggal Siti Aisyah dan Doan Thi Huong yang berhadapan dengan hukum Malaysia dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya akan dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.
"Pedang akan memenggal kepala mereka," ujar Gooi.
Menurut Gooi, Siti Aisyah menegaskan dirinya mengira semua yang dilakukannya untuk pertunjukan lelucon atau prank dari satu acara reality show di satu televisi Korea. Anggapan yang sama juga disampaikan oleh terdakwa Doan Thi Huong. Doan pun mengira dirinya sedang dilibatkan dalam acara prank di satu televisi asing.
Baca juga: Skenario Dalang Pertemukan Siti Aisyah dengan Kim Jong-nam
"Saya sungguh percaya bahwa dua perempuan naif ini sebenarnya dimanfaatkan oleh mereka untuk melakukan sesuatu untuk kepentingan mereka, mereka tidak tahu bahwa mereka menggunakan racun," kata Gooi.
Siti Aisyah dan Doan mengikuti sidang yang kedua di pengadilan Sepang di Malaysia hari ini, 13 April 2017. Sidang akan menghadirkan sejumlah bukti dari penuntut umum untuk menguatkan dakwaannya.
Baca juga: Sidang Siti Aisyah Berlanjut Besok, Jaksa Hadirkan Bukti
Hakim kemudian akan memutuskan menerima atau menolak bukti-bukti itu, untuk kemudian sidang dilanjutkan ke pengadilan tinggi Malaysia.
Menurut Gooi, Siti Aisyah dan Doan dalam kondisi sehat selama ditahan di penjara. Keduanya juga diperlakukan dengan baik.
Siti Aisyah dan Doan tinggal dalam sel masing-masing. Berbeda dengan tahanan lain yang tinggal dalam satu sel bersama-sama.
QUARTS | MARIA RITA
Video Terkait: Kata Siti Aisyah tentang Cara Membunuh Kim Jong-nam