TEMPO.CO, Ankara— Turki mengkritik putusan pengadilan tinggi Uni Eropa bahwa perusahaan-perusahaan Eropa dapat melarang karyawan mengenakan simbol agama atau politik termasuk jilbab.
Seperti dilansir AFP, Rabu 15 Maret 2017, juru bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, hal itu akan meningkatkan sentimen antimuslim.
Baca: Pengadilan Eropa : Pegawai Bisa Dilarang Pakai Jilbab
"Keputusan Pengadilan Eropa mengenai jilbab saat ini hanya akan memperkuat tren antimuslim dan xenophobia," kata juru bicara Presiden, Ibrahim Kalin, di akun Twitter.
"Quo vadis Europa? (Ke mana Eropa akan dibawa?).”
Respons tersebut muncul saat Turki terlibat perselisihan sengit dengan Jerman, Belanda dan negara-negara Uni Eropa lain terkait larangan pejabat Turki mengadakan kampanye di luar negeri untuk mempromosikan referendum yang akan memperluas kekuasaan Erdogan.
Pengadilan Eropa mengatakan jika perusahaan memiliki aturan internal yang melarang penggunaan "simbol politik, filosofis atau agama" itu bukanlah "diskriminasi langsung."
Pengadilan yang berbasis di Luksemburg itu memutuskan kasus seorang perempuan muslim yang dipecat perusahaan keamanan G4S di Belgia setelah bersikeras mengenakan jilbab.
Turki bulan lalu mengatakan mencabut larangan bagi personel perempuan mengenakan jilbab di angkatan bersenjata negara tersebut, lembaga terakhir yang melarang pemakaian jilbab.
AFP | SITA PLANASARI AQUADINI