TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri melaporkan, seorang warga negara Indonesia (WNI) kembali diculik kelompok bersenjata di perairan Malaysia. WNI yang belum diketahui identitasnya tersebut merupakan seorang kapten kapal penangkap udang.
"Kemlu membenarkan kejadian yang menimpa seorang WNI kapten kapal penangkap udang berbendera Malaysia dan kejadian di wilayah Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal kepada Tempo pada Minggu, 7 Agustus 2016.
Kemenlu sudah mengetahui peristiwa itu sejak 5 Agustus lalu. Namun, Kemenlu tak tahu secara pasti kapan WNI tersebut diculik lantaran masih terdapat perbedaan informasi yang diterima.
Iqbal mengatakan, sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur, KJRI Kota Kinabalu, KRI Tawau, dan KJRI Davao masih memverifikasi berbagai pihak di Malaysia dan Filipina. “Kami akan sampaikan lebih detail setelah semua informasi terverifikasi,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, kapal penangkap udang berbasis di Sandakan, Malaysia, tersebut dirampok pada 3 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Selain kapten WNI tersebut, terdapat beberapa anak buah kapal (ABK) lainnya tapi perampok membebaskan mereka.
Lalu, pada 5 Agustus 2016, pemilik kapal melaporkan kejadian tersebut kepada polisi Malaysia dan tim Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur serta Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu. Mereka kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik otoritas setempat, ABK yang dibebaskan, pemilik kapal, dan otoritas Filipina.
Adapun sejumlah media Malaysia melaporkan telah terjadi penculikan terhadap WNI pada 3 Agustus. Penculikan itu terjadi di timur laut perairan negara bagian Sabah dan si penculik meminta tebusan.
Media Malaysia The Star melaporkan, Kepala Komando Keamanan Sabah Timur (Esscom) Datuk Wan Abdul Bari Wan Khalid, mengatakan insiden tersebut tidak seperti kasus penculikan biasa dan pihaknya masih terus melakukan investigasi.
Berdasarkan laporan tersebut, para penculik hanya menahan kapten kapal dan melarikan diri dengan kapal cepat. Sedangkan dua ABK dibebaskan dan mereka inilah yang berhasil kembali ke Sandakan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik kapal.
BAGUS PRASETIYO