TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada semua rakyat Kolombia atas kesepakatan penghentian konflik bersenjata antara pemerintah Kolombia dan kelompok gerilyawan FARC. "Meskipun belum perjanjian perdamaian yang final, saya harap perjanjian ini dapat mendorong terciptanya perdamaian yang abadi di Kolombia," kata Duta Besar RI untuk Kolombia, Trie Edi Mulyani, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 24 Juni 2016.
Setelah melalui proses perundingan yang panjang dan rumit, pada Kamis di Havana, Kuba, pemerintah Kolombia dan kelompok gerilyawan FARC menandatangani perjanjian gencatan senjata untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun di Kolombia.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak gerilyawan FARC akan memulai proses demobilisasi dan perlucutan senjata dalam 180 hari setelah penandatanganan akhir kesepakatan damai dengan sistem dan pengawasan yang dilaksanakan PBB.
Penandatanganan tersebut disaksikan secara langsung oleh Presiden Kolombia Juan Manuel Santos dan pemimpin tertinggi FARC Timoleon "Timochenko" Jimenez. Kedua pihak berharap pelaksanaan semua poin kesepakatan akan menjaga kehormatan para korban, menjamin keadilan, serta membangun fondasi untuk mengakhiri kekerasan dan konflik di negara itu.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian tersebut, Presiden Kuba Raul Castro, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan beberapa pemimpin tertinggi negara-negara Amerika Tengah dan Selatan, serta perwakilan dari Uni Eropa.
Duta Besar Trie Edi Mulyani juga berharap agar kedua belah pihak senantiasa menaati isi perjanjian tersebut dan pemerintah Kolombia dapat memenuhi janji-janji terhadap rakyatnya guna memulihkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah setempat.
Menanggapi momen bersejarah ini, Duta Besar Trie menyatakan pemerintah Indonesia siap meningkatkan kerja sama dengan Kolombia guna mendukung proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Kolombia.
ANTARA