TEMPO.CO, Washington DC - Kantor firma hukum Mossack Fonseca, yang data klien rahasianya bocor dan diberitakan luas di seluruh dunia, mengancam akan melayangkan gugatan hukum kepada International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). ICIJ adalah organisasi wartawan global yang memulai proyek investigasi Panama Papers.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 12 Mei 2016, ICIJ menegaskan, mereka siap menghadapi tindakan hukum apa pun yang akan dilayangkan Mossack Fonseca. "Investigasi Panama Papers ini adalah sebuah laporan yang akurat, komprehensif, dan benar mengenai dunia rahasia di balik perusahaan offshore, yang dikendalikan oleh Mossack Fonseca," demikian ditegaskan ICIJ dalam rilisnya.
Karena itu, ICIJ menegaskan, mereka akan mempertahankan hasil kerja di hadapan hukum. Organisasi ini juga mengingatkan, pemimpin di sejumlah negara telah mengundurkan diri setelah Panama Papers mengungkap perilaku lancung mereka. "Investigasi kami juga telah memicu dimulainya penyelidikan hukum di banyak negara serta mendorong upaya reformasi atas keberadaan perusahaan offshore yang kerap jadi alat buat orang kaya dan penguasa menyembunyikan asetnya dari otoritas pajak."
Investigasi Panama Papers dimuat serentak oleh seratus media di lebih dari 80 negara di dunia pada awal April 2016. Tempo adalah satu-satunya media di Indonesia yang terlibat kolaborasi global ini.
Penelusuran Tempo menemukan sejumlah nama pejabat publik dan pebisnis kakap di Panama Papers, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan; Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis; pengusaha Ciputra, Martua Sitorus; dan Mochtar Riady. Dua anggota DPR juga terendus di Panama Papers, yakni Airlangga Hartanto (Golkar) dan Johnny G. Plate (NasDem). Selain itu, ada nama buronan dan pelanggar hukum, seperti Riza Chalid, Nazaruddin, dan Djoko Tjandra.
WAHYU DHYATMIKA