TEMPO.CO, Ankara - Turki sepakat memberlakukan bebas visa untuk penduduk di negara-negara Uni Eropa, termasuk warga Siprus Yunani, yang melintasi gerbang perbatasan guna memasuki wilayah Eropa lainnya.
Kabinet Turki dalam keputusan sidangnya pada Senin dinihari waktu setempat, 2 Mei 2016, sepakat membebaskan visa bagi penduduk di 25 negara anggota Uni Eropa setelah Eropa mempermudah perolehan visa bagi warga Turki. Keputusan itu sebagaimana disampaikan dalam Lembaran Negara pemerintah Turki.
Meskipun ada pemberlakuan bebas visa bagi warga Siprus Yunani, salah seorang pejabat pemerintahan Turki mengatakan kepada Reuters, keputusan tersebut tidak berlaku bagi warga Turki yang memasuki wilayah Siprus.
Pembebasan visa untuk Turki, negara berpenduduk 79 juta jiwa, merupakan konsensus di antara negara-negara Uni Eropa, tapi Brussels tetap memberlakukan visa bagi imigran yang akan memasuki Belgia.
Komisi Eropa, pada Rabu, 4 Mei 2016, diharapkan memberikan pernyataan bahwa Turki secara luas telah memberlakukan kebijakan bebas visa dan mendesak semua pemerintahan Eropa dan Parlemen Eropa menyepakati keputusan tersebut pada akhir Juni 2016.
"Dengan keputusan ini, Turki telah memenuhi tolok ukur penting bagi liberalisasi visa," kata juru bicara Komisi Eropa, Margaritas Schinas, dalam sebuah jumpa pers rutin di Brussels.
TIMES OF OMAN | CHOIRUL AMINUDDIN