TEMPO.CO, Hebron - Israel membebaskan seorang remaja Palestina berusia 12 tahun dari tahanan setelah sebelumnya dituding terlibat penusukan terhadap warga Israel di daerah pendudukan Tepi Barat. Remaja bernama Dima al-Wawi itu kini telah kembali bersama keluarganya di rumah.
"Al-Wawi dipercaya sebagai gadis termuda Palestina yang dijebloskan ke penjara oleh Israel," tulis Washington Post, Ahad, 24 April 2016.
Kedatangan Al-Wawi disambut gembira oleh sekitar 80 anggota keluarganya di rumah keluarga di Halhoul, sebuah desa di dekat Hebron, kota di Tepi Barat, yang menjadi titik pusat kekerasan bersenjata.
Untuk menyambut kembalinya Al-Wawi, keluarga menghias rumahnya dengan berbagai ornamen, termasuk balon dan sejumlah poster. Ada pula spanduk sambutan dari kelompok militan Islam, Hamas, dan Parati Fatah pimpinan Presiden Mahmoud Abbas yang terpampang di tembok.
"Saya bahagia keluar dari tahanan. Kondisi di penjara sangat buruk," kata Al-Wawi kepada Associated Press. "Selama saya di dalam penjara, saya rindu dengan teman sekelas, teman-teman bermain, dan keluarga."
Menurut dokumen pengadilan yang dimiliki militer Israel, Al-Wawi berada di daerah pendudukan Carmei Tsur, Tepi Barat, pada 9 Februari 2016, dengan membawa sebilah pisau yang disembunyikan di balik kausnya.
Selanjutnya, pasukan keamanan memerintahkan dia berhenti dan tiarap serta mengeluarkan belati yang dia bawa. Sebuah video amatir, sebagaimana disiarkan televisi Israel, memperlihatkan remaja yang masih mengenakan seragam sekolah ini. Dalam video itu disebutkan bahwa gadis tersebut berniat membunuh warga Yahudi.
Ketika ditangkap aparat keamanan, Al-Wawi mengaku bersalah karena merencanakan pembunuhan terhadap warga Yahudi. Dia dihukum 4,5 bulan penjara, tapi dibebaskan lebih awal sebelum dia naik banding.
WASHINGTON POST | CHOIRUL AMINUDDIN