TEMPO.CO, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunda pemungutan suara terhadap resolusi mengenai pemberian sanksi kepada Korea Utara.
Sesuai jadwal, Dewan Keamanan PBB seharusnya hari ini memutuskan resolusi diterima atau ditolak. Namun, seperti dikutip dari Reuters, Rusia meminta penundaan hingga Rabu, 3 Maret 2016.
Menurut Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, draf resolusi yang dirumuskan Amerika Serikat dan Cina perlu dipelajari lebih detail karena akan mendapat tantangan dari Korea Utara.
Baca juga: Dokumen al-Qeda, Osama bin Laden: Negara Islam akan Hancur
Dengan demikian, Rusia mendiskusikannya dengan delegasi Amerika. Menurut Churkin, alasan Rusia diterima Amerika sehingga pemungutan suara ditunda.
Baca Juga:
"Kami memiliki sedikit isu untuk diperhatikan, dan kami mendiskusikannya dengan delegasi AS. Menurut saya, mereka menerima beberapa hal yang kami cermati," katanya.
Pekan lalu, AS mempresentasikan draf resolusi di hadapan 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Draf resolusi itu sebagai hukuman terhadap Korea Utara yang melakukan uji coba senjata nuklir pada 6 Januari lalu dan peluncuran rudal balistik pada 7 Februari lalu.
Baca juga: Pilpres Amerika Serikat, Hillary: Trump Tak Punya Karakter Presiden
Draf resolusi ini diklaim sebagai sanksi terbesar yang pernah dikeluarkan PBB sejak dua dekade terakhir.
Korea Utara dikenai sanksi oleh PBB sejak 2006. Negara ini dihukum karena melakukan empat kali uji bom nuklir dan sejumlah peluncuran roket. Namun Korea Utara menolak semua tudingan PBB.
REUTERS | MARIA RITA