TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Uang miliaran ringgit yang ditemukan di rekening Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak diduga kuat tidak berasal dari donasi keluarga Kerajaan Arab Saudi.
Menurut hasil penelusuran Editor Keuangan Wall Street Journal (WSJ) Ken Brown, uang berasal dari perusahaan yang terlibat proyek 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB). Seperti dikutip dari laman Malaysianinsider.com, Jumat, 19 Februari 2016, mereka memiliki bukti pendukung dan penyelidikan internasional yang sedang berlangsung terkait dengan 1MDB dapat membuat Najib berhadapan dengan aparat berwenang.
"Laporan kami menunjukkan bahwa uang tidak datang dari Arab Saudi, tapi dari sekelompok perusahaan dan rekening bank yang terkait dengan 1MDB," kata Brown dalam wawancara yang dimuat di ABC News pada 12 Februari 2016. "Temuan kami sejauh ini belum dipertentangkan dan kami memiliki banyak bukti untuk mendukung itu."
WST sedang melakukan penyelidikan ke luar negeri dan mengatakan informasi perlahan akan menetes keluar dalam beberapa bulan ke depan. "Saya pikir, Anda tahu akan sulit untuk tetap jauh dari Perdana Menteri," ujar Brown, mengacu pada arah penyelidikan.
Brown juga menambahkan, ia percaya amendemen yang diusulkan Jaksa Agung Tan Sri Mohamed Apandi Ali tentang Undang-Undang Official Secrets 1972 dibuat karena pemerintah ingin Malaysia berhenti berbicara tentang uang yang Najib terima. Menyebut amendemen yang diusulkan sebagai "tindakan ekstrem", Brown mengatakan tidak mengherankan jika Apandi akhirnya menutup investigasi dana yang diterima Najib.
Usul untuk menahan wartawan yang menolak mengungkapkan sumber informasi itu juga sebagai langkah untuk melumpuhkan organisasi berita. "Tahun lalu mereka menutup beberapa organisasi berita yang telah melaporkan skandal. Mereka benar-benar mencoba membatasi karena takut itu lebih terlihat buruk bagi pemerintah," tutur Brown.
Pada Juli tahun lalu, WSJ dan Sarawak Report melaporkan bahwa SRC International Sdn Bhd mentransfer uang 42 juta ringgit Malaysia ke rekening bank pribadi Najib. Uang ditransfer antara Desember 2014 dan Februari 2015 melalui anak perusahaan SRC International, Gandingan Mentari Sdn Bhd; dan perusahaan yang terpisah, Ihsan Perdana Sdn Bhd.
Namun, setelah enam bulan penyelidikan, Apandi pada 26 Januari 2016 mengatakan tidak ada perbuatan kriminal karena dana yang Najib terima berasal dari sumbangan keluarga Kerajaan Arab Saudi.
THE MALAYSIAN INSIDER | MECHOS DE LAORCHA