TEMPO.CO, Bandar Seri Begawan - Sultan Brunei Darussalam Hasannal Bolkiah secara resmi melarang warga negaranya yang beragama Islam ikut merayakan Natal. Warga yang melanggar aturan ini bisa dipenjara.
Kerajaan Islam konservatif di Pulau Kalimantan ini bahkan menegaskan bahwa hukuman 5 tahun penjara akan dijatuhkan kepada muslim yang mengirim kartu ucapan selamat Natal ataupun sekadar memakai topi Sinterklas.
Tentu saja, umat Kristen tetap diperbolehkan merayakan Natal di Brunei Darussalam. Namun mereka diminta membatasi perayaan hanya di komunitasnya dan wajib memberi tahu otoritas setempat lebih dulu.
Jumlah penduduk Kerajaan Brunei hanya 420 ribu jiwa. Dari total populasi itu, 65 persen beragama Islam.
Seperti ditulis harian Telegraph di Inggris, Kementerian Agama Kerajaan Brunei Darussalam merilis pernyataan sebagai berikut: "Penegakan aturan ini bertujuan mengendalikan perilaku warga yang suka merayakan Natal secara berlebihan dan terbuka, yang bisa merusak akidah warga muslim."
Sebulan sebelumnya, sekelompok pemuka agama juga sudah mempublikasikan peringatan yang melarang warga muslim terlibat dalam perayaan apa pun yang tak berkaitan dengan Islam.
"Pada peringatan Natal, muslim yang melakukan hal-hal, seperti memakai simbol agama Kristen, seperti salib, menyalakan lilin, memasang pohon Natal, menyanyikan lagu Natal, mengirim ucapan selamat Natal, memasang tanda yang memuji agama Kristen, memasang dekorasi, pendeknya melakukan apa pun yang menghormati agama Kristen, adalah bertentangan dengan agama Islam," demikian pernyataan para imam itu.
"Mungkin beberapa orang menganggap ini soal yang tidak serius dan tidak perlu dipersoalkan. Tapi, sebagai muslim di negeri zikir, kita tidak boleh mengikuti perayaan hari suci agama lain karena bisa mempengaruhi keyakinan Islam kita."
Meski ada larangan tegas semacam itu, beberapa warga Brunei dilaporkan mencoba melawan dengan memasang foto pohon Natal di media sosial dengan tagar #MyTreedom.
Brunei adalah salah satu negara paling sejahtera di dunia. Warganya memperoleh pendidikan dan fasilitas kesehatan gratis berkat devisa dari minyak bumi. Meski begitu, keluarga Kerajaan Brunei dikenal bergaya hidup mewah.
Selebritas Michael Jackson, misalnya, pernah dibayar 10 juta pound sterling untuk memberikan konser pribadi pada ulang tahun ke-50 Sultan Brunei.
Pada 2014, Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan hukum syariah di negaranya. Hukum rajam, cambuk, dan amputasi kini diperbolehkan di sana.
Akibatnya, kini jaringan Hotel Dorchester, termasuk Park Lane di London, Le Meurice di Paris, Beverly Hills Hotel di Los Angeles, dan Hotel Il Principe di Milan, diboikot para selebritas ternama dari Amerika dan Eropa.
TELEGRAPH | WAHYU D