TEMPO.CO, Tuscan - Kapten kapal pesiar mewah Costa Concordia, Francesco Schettino, 54 tahun, dihukum 16 tahun penjara karena dianggap bersalah atas karamnya kapal mewah itu setelah menabrak karang di Pulau Tuscan, Giglio, pada 2012.
Schettino, yang dijuluki media di Italia sebagai "Kapten Pengecut", diputus bersalah atas tewasnya 32 penumpang--termasuk seorang balita--lari meninggalkan kapal, dan menyebabkan bencana di laut.
Baca Juga:
Panel hakim mengadili kapten kapal mewah Costa Concordia, yang karam dengan membawa 4.200 penumpang dan awak kapal. Atas putusan panel hakim, Schettino mengajukan permohonan banding ke pengadilan Italia. Ia menyatakan telah melakukan tugasnya.
Schettino kemudian menyalahkan juru mudi, warga negara Indonesia, yang dianggap tidak mengerti perintahnya sebelum dan setelah terjadi tabrakan.
Ia merasa dijadikan kambing hitam oleh aparat terkait dan Costa Cruises, perusahaan asal Italia pemilik Costa Concordia "Kepala saya dikorbankan untuk melayani kepentingan ekonomi," katanya seperti dikutip dari Telegraph, Kamis, 11 Februari 2015.
Dalam kasus karamnya Costa Concordia, hanya Schettino yang diadili. Sedangkan lima pejabat yang juga dianggap bertanggung jawab atas karamnya kapal ini dibebaskan setelah Costa Cruises membayar satu juta euro atau sekitar Rp 14, 49 miliar.
Saat kapal menabrak karang, kapten kapal Costa Concordia, Francesco Schettino, disebut-sebut tengah menghabiskan malam bersama seorang wanita. Belakangan, berdasarkan rekaman video, penyelidikan mulai mengarah pada jati diri sang wanita yang diketahui berasal dari Moldova. Domnica Cermontan nama wanita itu.
Cermontan, 25 tahun, adalah salah seorang penumpang kapal. Dia dipanggil untuk ditanyai tentang apa yang terjadi malam itu dan mengapa Schettino gagal memprediksi kapal bakal menabrak karang.
Dari mana penyidik tahu nama sang perempuan? Ternyata Schettino sendirilah yang menyebutkannya.
TELEGRAPH | MARIA RITA