TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) Amnesty Internasional mengecam larangan pemerintah Malaysia terhadap penggunaan kata "Allah" untuk sebutan Tuhan oleh umat Kristen. Dalam sebuah pernyataan, Selasa, 24 Juni 2104, Amnesty menilai larangan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berbicara. (Baca: Malaysia Tolak Banding Penggunaan Kata 'Allah')
"Larangan pemerintah Malaysia pada umat Kristen dalam menggunakan kata 'Allah' untuk menyebut Tuhan adalah pelecehan dalam kebebasan berbicara. Larangan ini berisiko akan menyulut ketegangan agama di Malaysia dengan melarang rakyatnya dalam soal hak untuk kebebasan beragama," kata peneliti Amnesty Malaysia, Hazel Galang-Folli, seperti dilaporkan Channel News Asia.
Pada Selasa kemarin, Gereja Katolik di Malaysia kalah di pengadilan setelah mengajukan banding. Pemerintah dan hakim memutuskan tetap ada larangan penggunaan kata "Allah" dalam harian The Herald edisi bahasa Melayu. Umat Kristen diperbolehkan memakai kata "Allah" saat beribadah.
Namun pengacara gereja tetap khawatir keputusan itu akan menjadi preseden untuk membatasi kebebasan beragama di tengah negara yang mayoritas penduduknya memeluk Islam itu. (Baca: Pengadilan Malaysia Larang Media Pakai Kata `Allah')
Sengketa ini muncul pada 2007 ketika Kementerian Dalam Negeri mengancam akan mencabut izin penerbitan The Herald. Sebelum ini, larangan juga diberlakukan pada Oktober 2009. Penolakan ini mengakibatkan serangan terhadap tempat ibadah dan "perang dingin" di antara kedua agama.
Pemerintah Malaysia menilai "Allah" seharusnya menyimbolkan Tuhan khusus bagi umat Islam dan sudah ada dalam kitab berbahasa Melayu sejak berabad-abad yang lalu. Mereka menilai, jika agama lain menggunakannya juga, akan terjadi kebingungan bagi umat Islam dan bisa menimbulkan pemahaman lain.
Sedangkan perwakilan Kristen menjelaskan, banyak orang Kristen yang tinggal di Pulau Kalimantan menggunakan kata "Allah" untuk menyebut Tuhan dalam Alkitab dan lagu-lagu rohani sebelum pihak berwenang berusaha menegakkan larangan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
RINDU P. HESTYA | CHANNEL NEWS ASIA
Berita Lain:
Emoh Sepatu Kulit Babi, Wanita Singapura Menggugat
Lebih dari 1.000 Orang Tewas di Irak Sepanjang Juni
Netanyahu Ingatkan AS untuk Tak Gandeng Iran