TEMPO.CO, Jakarta - Lee Joon-seok, kapten kapal feri yang tenggelam di Korea Selatan, Rabu, 16 April 2014, terancam hukuman penjara seumur hidup. Jaksa penuntut umum yang memimpin penyelidikan itu menilai Lee bersalah karena diduga kabur saat feri yang membawa ratusan penumpang itu tenggelam. (Baca: Siswanya Tenggelam, Wakil Kepsek di Korsel Gantung Diri)
"Lee diduga sebagai penyebab kapal Sewol itu tenggelam," kata Lee Bong-chang, jaksa penuntut, kepada kantor berita Yonhap, Sabtu, 19 April 2014. Jaksa Lee mengatakan kapten kapal itu terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab pelayaran. Akibatnya, ratusan orang menjadi korban tenggelamnya kapal itu, termasuk 29 orang yang dilaporkan meninggal dunia. (Baca: Kapten Kapal Feri Korsel: Saya Minta Maaf)
Lee juga dianggap melanggar hukum maritim internasional karena tidak meminta pertolongan kepada kapal yang berada di sekitarnya. "Lee juga gagal mengawal evakuasi para penumpang yang menyebabkan mereka cedera dan tewas," kata jaksa Lee Bong-chang. (Baca: Hanya 1 dari 46 Sekoci yang Digunakan Feri Korsel)
Lee Bong-chang mengatakan penyidik masih terus melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana kapal itu bisa tenggelam. Dugaan sementara, Kapten Lee tidak berada di ruang kendali sebelum peristiwa itu terjadi. Dia diduga berada di ruang kabin dan menyerahkan kemudi kapal kepada anak buahnya. Pengendalian oleh awak bernama Park itulah yang akhirnya membuat kapal tenggelam.
Park saat ini juga sudah ditahan bersama Lee. Namun tanggung jawab utama tetap dikenakan kepada Lee sebagai kapten kapal. Dia juga dianggap bersalah karena tidak memperlambat laju kapal saat melewati rute yang dianggap sempit untuk dilalui kapal. "Lee juga diduga membelokkan kapal dengan tajam," kata jaksa Lee Bong-chang.
Sebelumnya, feri Sewol berbobot 6.325 ton yang membawa 325 siswa dan 15 guru SMA Ansan Danwon, 30 awak kapal, dan sejumlah penumpang lainnya tenggelam dalam perjalanan wisata ke Pulau Jeju. Kapal itu mengirim sinyal darurat pada pukul 08.58 di perairan sekitar 20 kilometer dari Pulau Byeongpoong sebelum tenggelam di lepas Pantai Jindo. Sebanyak 28 orang dilaporkan tewas akibat peristiwa tersebut.
CNN | YONHAP | DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Dikonfirmasi Soal Nepotisme, Gubernur Ucapkan Kata Kotor
Kamis Putih, Paus Fransiskus Basuh Kaki Pria Muslim
Hotman Paris: Pengamanan JIS Setara Istana Presiden