TEMPO.CO, Washington – Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT) pada Selasa, 25 Februari 2014, menjatuhkan sanksi denda kepada Asiana Airlines. Maskapai ini dituding gagal membantu keluarga korban kecelakaan pesawat Asiana 214 di San Fransisco, Juli 2013.
Kantor berita CNN melaporkan perusahaan penerbangan milik Korea Selatan ini harus membayar denda US$ 500 ribu atau sekitar Rp 5,8 mliar lantaran terlalu lambat menghubungi keluarga korban kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan DOT, maskapai ini perlu dua hari untuk menyampaikan berita kecelakaan tersebut kepada keluarga dari sekitar 75 persen korban. Bahkan beberapa di antara keluarga korban baru mendapat kabar setelah lima hari kecelakaan.
Asiana Airlines berdalih, saat itu pekerja bandara yang membantu evakuasi bertugas dengan sangat “rumit”. Korban yang terluka dikirim ke tiga belas rumah sakit yang berbeda dan tidak ada data mengenai mereka, sehingga pihak maskapai kesulitan dalam melacak korban.
Kecelakaan yang terjadi pada Boeing 777 milik Asiana Airlines. Pesawat menabrak tembok laut di Bandara Internasional San Fransisco dan jatuh di landasan.
ANINGTIAS JATMIKA | CNN
Terpopuler
Pistorius Tonton Situs Porno sebelum Tembak Pacar
Polio 'Aneh' Serang Anak-anak di California
Kantor Situs Berita Malaysiakini Diteror
Macan Tutul Lepas Teror Satu Kota di India