TEMPO.CO, Ankara – Ribuan warga Turki menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Taksim, Istanbul memprotes undang-undang baru yang membatasi penggunaan Internet, Sabtu.
Para pengunjuk rasa melempari polisi yang mengepung alun-alun dengan batu dan kembang api. Mereka juga mencorat-coret bangunan serta memecahkan kaca-kaca jendela. Banyak di antaranya yang menyerukan skandal korupsi yang melibatkan sejumlah menteri kabinet serta menyerukan agar pemerintah mundur.
Polisi anti-huru hara berusaha membubarkan para demonstran dengan granat gas air mata dan meriam air.
Presiden Turki, Abdullah Gul, ditekan banyak kalangan untuk tidak meratifikasi undang-undang yang disahkan Parlemen, Rabu lalu. Undang-undang itu mengizinkan aparat untuk memblokir situs yang dituduh melanggar privasi tanpa perlu keputusan pengadilan.
Penyedia layanan Internet juga dipaksa untuk menyimpan data-data pengguna dan siap memberikannya kepada aparat jika diperlukan.
Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Turki sejak 2008, menolak tuduhan sensor, dan menegaskan undang-undang itu hanya untuk memastikan Internet lebih aman dan bebas.
“Aturan-aturan ini tidak menerapkan sensor apapun di Internet, sebaliknya malah membuatnya lebih aman dan bebas,” kata Erdogan kepada ribuan pendukungnya di Istanbul, Sabtu lalu.
Dia juga membantah otoritas kini dapat mengakses data pribadi pengguna Internet.
“Tidak pernah. Data pribadi orang tidak akan pernah terekam, itu tidak perlu dipertanyakan lagi,” kata Erdogan.
Beberapa kalangan mengkritik UU itu hanyalah upaya Erdogan, 59 tahun, untuk mengendalikan perbedaan pendapat dan menghentikan bukti-bukti korupsi tingkat tinggi diungkapkan lewat dunia maya. Pengesahan itu menimbulkan tanda tanya khususnya lantaran dilaukan di saat Erdogan berurusan dengan skandal korupsi yang melibatkan orang-orang dekat di lingkarannya.
Aktivis HAM Human Rights Watch mengatakan pembatasan itu menimbulkan kekhawatiran “pemerintah berusaha menggunakan kekuasaannya untuk meredam kritik.”
AL JAZEERA | NATALIA SANTI
Berita Terpopuler
Tak Ada Mobil Presiden, Angkot Pun Jadi
Eks Dubes Kaget Singapura Protes KRI Usman Harun
Di Balik Ziarah PM Singapura ke Makam Usman-Harun
Tempo Borong Tujuh Penghargaan Dalam 5th IPMA