TEMPO.CO, New York - Pemerintah Indonesia secara resmi membuka hubungan diplomatik dengan Federasi Saint Kitts And Nevis, Kamis, 30 Januari 2014.
Wakil Tetap RI untuk PBB, Desra Percaya dan Wakil Tetap Saint Kitts and Nevis untuk PBB, Delano Frank Bart menandatangani Komunike Bersama (Joint Communiqué) di kantor Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York.
“Meskipun kedua negara telah melakukan kerjasama sebelumnya, pembukaan hubungan diplomatik ini menandai bentuk formal dari kerjasama tersebut, dan niscaya akan semakin memperkuat fondasi bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara di masa depan,” kata Desra, seperti ditulis dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri.
Menurut Desra, banyak isu potensial yang dapat dijadikan agenda kerja sama bilateral kedua negara, antara lain isu turisme dan pendidikan. Sedangkan di fora internasional, kedua negara memperkuat kerjasama dalam isu perubahan iklim dan manajemen risiko bencana.
Hal senada disampaikan Bart yang juga tertuang di pernyataan pers Kementerian Luar Negeri. Dia mengaku optimistis pada peresmian hubungan diplomatik tersebut.
“Saint Kitts and Nevis adalah negara kecil dibanding Indonesia, namun banyak isu yang dapat menjadi peluang kerja sama antara kedua negara, salah satunya adalah dalam isu turisme. Dalam hal ini Saint Kitts and Nevis dapat belajar dari pengalaman Indonesia,” kata Bart.
Saint Kitts and Nevis adalah negara federasi dua pulau yang terletak terletak di Kepulauan Leeward, Karibia. Negara tersebut merupakan negara yang terkecil di Amerika, baik dalam luas maupun jumlah penduduknya. Ibu kota dan kursi pemerintahan federal bertempat di Pulau Saint Kitts. Pulau Nevis yang lebih kecil wilayahnya berjarak sekitar 3 km sebelah tenggara Saint Kitts.
Saint Kitts dan Nevis merupakan pulau-pulau Karibia pertama yang disinggahi orang Eropa. Pulau Saint Kitts dahulu adalah rumah bagi perkampungan Inggris dan Perancis pertama di Karibia.
Dengan pembukaan hubungan diplomatik ini, Indonesia tercatat telah memiliki hubungan diplomatik dengan 185 negara-negara PBB. Dalam keputusannya tahun 2010, DPR RI menyetujui pembukaan hubungan diplomatik dengan 21 negara anggota PBB.
Pada 2011 dan 2012, Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan sembilan negara, yaitu Mauritania, El Salvador, San Marino, Montenegro, Republik Dominika, Niger, Sao Tome dan Principe, Antigua dan Barbuda, Bhutan, Botswana, Tuvalu, Haiti dan Nauru. Sedangkan 2013, Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Kiribati.
NATALIA SANTI
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
Aib Dibuka Mantan Kawan, Farhat Abbas Membalas
Farhat Abbas Minta Nia Mengingat Jasanya