TEMPO.CO, Tripoli - Pengadilan akbar segera digelar di Libya untuk mengadili dua terdakwa yang paling populer abad ini di negeri itu: Saif al-Islam Qadhafi, putra mantan penguasa Muammar Qadhafi, dan Abdullah al-Senussi, mantan kepala intelijen negeri itu. Keduanya akan diadili pada Kamis, menghadapi kemungkinan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Negara ini berkeras tak akan menyerahkan keduanya ke pengadilan pidana internasional, yang telah memerintahkan keduanya ditransfer ke Den Haag. Libya meyakinkan lembaga ini akan dapat menggelar pengadilan yang adil. "Kami mungkin memiliki pengadilan ala Mickey Mouse pada masa lalu, tapi tidak di bawah pemerintahan sekarang," kata Menteri Kehakiman Salah Marghani.
Namun pihak berwenang hingga hari ini tidak mampu menghadirkan Qadhafi ke Tripoli dari kota di barat Libya, tempat pemberontak menangkapnya pada November 2011. Pemerintah telah gagal membujuk kota milisi Zintan untuk menyerahkan keduanya.
Selama tiga dekade, Senussi menjabat kepala intelijen Qadhafi. Ia selalu hadir di mana pun Qadhafi berada, dengan karakteristik berdiri di dekat Qadhafi, tak menghadap kamera, dan matanya tajam mengawasi kerumunan.
Senussi yang menikah dengan adik ipar Qadhafi itu juga dikenal sadis. Stadion olahraga pernah dipakainya untuk mengeksekusi "penjahat", yang disiarkan langsung di televisi. Sebuah rekaman, menurut Guardian, menunjukkan lawan politiknya dipukuli sampai mati di salah satu kamp oleh segerombolan tentara.
Senussi paling dicerca untuk satu kejahatan paling sadis: pembantaian 1.200 tahanan politik di penjara Abu Salim, Tripoli, pada tahun 1996. Ia sendiri yang menyusuri lorong-lorong penjara untuk memilih siapa saja yang harus segera menemui ajal.
GUARDIAN | TRIP B
Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan
Vanny Eks Pacar Freddy Budiman Ditangkap Polisi
Begini Rekaman CCTV Pembunuhan Sisca Yofie