TEMPO.CO, BANGKOK—Jaksa penuntut pengadilan Thailand mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap pewaris Red Bull, perusahaan minuman energi, Senin 2 September 2013. Surat perintah terpaksa dikeluarkan karena Vorayuth Yoovidhya, 28 tahun, tidak muncul dalam persidangan kecelakaan maut yang menewaskan seorang polisi.
“Dimanapun terdakwa berada selama di Thailand, pasti akan kami tangkap,” kata Reuchai Krairerk, jaksa senior seusai persidangan di Pengadilan Kriminal Bangkok Selatan.
Insiden kecelakaan yang membuat berang rakyat Thailand ini terjadi pada 3 September 2012. Dini hari itu, Vorayuth tengah mengendarai mobil Ferrari dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak seorang polisi yang tengah berpatroli. Bukannya menolong sang polisi yang langsung tewas, ia justru langsung melarikan diri.
Ia pun didakwa menyebabkan tewasnya seseorang karena kelalaian berkendara dan menolak berhenti untuk menolong korban. Dakwaan tambahan berupa berkendara dengan mengebut terpaksa dicabut karena kadaluwarsa besok.
Menurut pengacara Vorayuth, pria yang memiliki julukan "Boss" itu bepergian dalam rangka bisnis sejak Kamis pekan lalu. “Tiba-tiba ia jatuh sakit sehingga tidak dapat hadir di pengadilan,” ujar Tanit Buakeaw, pengacara Vorayuth. Tanit berjanji kliennya akan pulang ke Bangkok dalam tiga hari mendatang.
Keluarga Yoovidhyas menempati peringkat keempat terkaya di Thailand pada 2013 berdasar majalah Forbes. Mereka membayar santunan kepada keluarga sang polisi yang tewas sebesar US$97.000 atau Rp 1 miliar.
Vorayuth merupakan cucu mendiang Chaleo Yoovidhya, pria miskin yang menjadi salah satu pria terkaya di negara tersebut berkat perusahaan minuman energi Krathing Daeng atau Red Bull. Ia kemudian bekerja sama dengan pengusaha Austria, Dietrich Mateschitz, pada 1987 sehingga minuman ini terkenal di seluruh dunia.
REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit