TEMPO.CO, Riyadh - Kerajaan Arab Saudi menolak kritik dunia soal eksekusi pancung kepala terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Sri Lanka, Rizana Nafeek. Mereka berkeras hukuman tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kerajaan karena Nafeek terbukti membunuh seorang bayi. Kantor berita Arab Saudi, SPA, melaporkan ini, mengutip keterangan pejabat berwenang, Ahad, 13 Januari 2013.
"Riyadh menolak seluruh kritik dan argumen internasional terkait hukuman terhadap pembantu asal Sri Lanka yang menyebabkan kematian seorang bayi, sepekan setelah dia tiba di Kerajaan," ujar juru bicara Kerajaan.
Rizana Nafeek dipancung kepalanya di muka umum, Rabu, 9 Januari 2013. Eksekusi itu dikiritik keras oleh masyarakat internasional, terutama kelompok pemerhati hak asasi manusia. Menurut kelompok ini, Nafeek baru menginjak 17 tahun ketika didakwa membunuh bayi majikannya, pada 2005.
Majelis hakim pengadilan berpendapat, hukuman itu pantas untuk perbuatan Nafeek, yang menghabisi bayi tak berdosa dengan cara membekapnya. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, Nafeek terbukti membunuh bayi tak berdosa, menyusul pertengkarannya dengan ibu si bayi di Kota al-Dwadmi.
Akibat hukuman pancung kepala ini, hubungan Arab Saudi dan Sri Lanka memanas. Sri Lanka memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk menerima protes keras pada Kamis lalu, 10 Januari 2013. Sri Lanka mengutuk eksekusi Nafeek, terutama karena dia masih di bawah umur manakala didakwa melakukan pembunuhan tersebut.
Pemerintah Sri Lanka telah berusaha keras meminta keluarga bayi untuk menerima "uang darah", tetapi mereka menolak memberikan pengampunan dan berkeras agar Nafeek tetap dieksekusi.
Rilis yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Sri Lanka seusai eksekusi berbunyi, Presiden Rajapakse dan pemerintah sangat menyesalkan eksekusi tersebut. "Kerajaan Arab Saudi semestinya bisa memberikan pengampunan dan mencegah eksekusi hukuman pancung tehadap Nafeek," demikian bunyi rilis tersebut.
AL JAZEERA | BBC | CHOIRUL