Suu Kyi, pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang telah dibubarkan junta militer Burma, marah karena bulan lalu ia mengumumkan keputusannya untuk memboikot pemilu kontroversial yang akan digelar junta militer. Aksi boikot diserukan peraih hadiah Nobel itu karena menilai pemilu mendatang tidak demokratis, terutama setelah pemerintah junta mengeluarkan aturan baru yang melarang beberapa partai ikut pemilu dan bahkan membubarkannya. Termasuk partai Suu Kyi, NLD.
Tapi ternyata koleganya, terutama bekas anggota senior NLD, tak mengindahkan seruan itu. Sebaliknya mereka langsung membentuk partai baru begitu NLD dinyatakan dibubarkan akhir Maret lalu.
“Tindakan itu melawan praktek demokrasi,” kata Suu Kyi seperti disampaikan pengacaranya Nyan Win. Suu Kyi, 64 tahun, saat ini masih menjalani hukuman tahanan rumah di kediamannya di tepi danau di Rangoon dan hanya boleh dikunjungi beberapa orang saja, antara lain Nyan Win.
INDEPENDENT | SUNARIAH