Kantor berita resmi Cina Xinhua, dalam laporan singkat, mengatakan hukuman itu dilakukan terhadap Akane Mitsunobu pada Selasa pagi di timur laut Provinsi Liaoning.
Menurut media Jepang, Akane adalah yang warga Jepang pertama yang dieksekusi oleh Cina, setelah kedua negara memulihkan hubungan diplomatik pada 1972.
"Meskipun ada perbedaan dalam sistem peradilan (antara dua negara), pihak Jepang sangat menyesalkan eksekusi itu," sebut Kantor Berita Kyodo mengutip penyataan Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama sebelum eksekusi diumumkan.
Menteri Kehakiman Jepang Keiko Chiba juga mengatakan wartawan sebelum Cina menyampaikan pelaksanaan eksekusi bahwa pengumuman tersebut dinilai seperti pernyataan yang tidak pantas. "Saya khawatir tindakan Cina itu akan berlawanan dengan publik Jepang," kata menteri.
Meskipun hubungan telah membaik akhir-akhir ini, kedua negara saling terlibat sejumlah konflik dan beberapa sengketa teritorial.
Pemerintah Cina pekan lalu menyatakan berencana segera mengeksekusi Akano dan tiga terpidana mati lainnya warga Jepang.
Menteri Luar Negeri Jepang Katsuya Okada bertemu Duta Besar Cina Cheng Yonghua pada Jumat dan menyatakan kekhawatiran tentang kemungkinan reaksi keras masyarakat Jepang.
Pada Desember 2009, Cina juga mengeksekusi penyelundup narkoba asal Inggris, yang mengarah pada protes publik Inggris.
Kelompok Hak Asasi Manusia Amnesty International yakin Cina telah mengeksekusi ribuan orang setiap tahun. Namun Beijing tidak memberikan rincian jumlah orang yang dihukum mati.
Jepang, bersama Amerika Serikat adalah dua di antara kelompok delapan negara-negara yang melakukan hukuman mati. Sebuah survei pemerintah pada Februari lalu menunjukkan bahwa 86 persen masyarakat Jepang menyetujui pelaksanaan hukuman mati.
REUTERS l BASUKI RAHMAT