TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan pada Jumat 24 Mei 2024.
Pengadilan mengatakan situasi kemanusiaan di Rafah telah “semakin memburuk” sejak perintah pengadilan sebelumnya, dan menambahkan bahwa situasi di sana digolongkan sebagai “bencana”.
Kepala ICJ Hakim Nawaz Salam mengatakan situasi saat ini di sana menimbulkan risiko lebih lanjut berupa kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak masyarakat di Gaza.
Dia mengatakan situasinya telah berubah sejak ICJ mengeluarkan perintah sebelumnya dan persyaratan untuk tindakan darurat baru telah dipenuhi dalam kasus ini.
Ketua pengadilan mengungkapkan kejadian baru-baru ini di Rafah, dengan serangan militer Israel yang dimulai di sana pada 7 Mei dan sekitar 900.000 warga Palestina mengungsi pada 18 Mei.
Baca Juga:
Dia mengutip berbagai pejabat PBB yang berulang kali menggarisbawahi risiko serangan militer di sana.
Risiko-risiko tersebut kini mulai terwujud dan akan meningkat jika serangan terus berlanjut, hakim mengutip pernyataan pejabat PBB.
Selain itu, ICJ memerintahkan Israel membuka perlintasan perbatasan Rafah dengan Mesir untuk masuknya bantuan kemanusiaan dalam skala besar, memastikan akses ke Gaza bagi penyelidik dan misi pencarian fakta serta melaporkan kepada pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai kemajuannya dalam menerapkan langkah-langkah ini.
Hal ini terjadi setelah Afrika Selatan mengajukan permintaan darurat kepada ICJ agar memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah, Gaza selatan.
Pada Januari, negara Afrika tersebut secara resmi menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam sidang di pengadilan PBB.
Dalam argumen pembuka, seorang pengacara Afrika Selatan mengatakan perang terbaru ini adalah bagian dari penindasan Israel selama beberapa dekade.
Israel dengan keras membantah tuduhan tersebut. Dan diyakini bahwa Israel tidak mungkin mematuhi perintah ICJ.
Pilihan Editor: Pejabat Israel Prediksi ICJ akan Perintahkan Penghentian Serangan ke Rafah
SKY NEWS