Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala Negara yang Ditangkap dan Diadili Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, Berikutnya Netanyahu?

image-gnews
Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Slobodan Milosevic [Strategic Culture Foundation]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - The Jerusalem Post menyatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mungkin akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan para pejabat tinggi Israel lainnya atas dugaan kejahatan perang. 

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengatakan kantornya telah menerima pengaduan dari lima negara untuk menyelidiki apakah telah terjadi kejahatan di wilayah Palestina sebagai bagian dari respons Israel terhadap serangan teroris Hamas pada 7 Oktober. “Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti telah mengajukan pengaduan tersebut,” kata Khan, Dilansir dari laman CNN International.

Sekitar 125 negara di dunia adalah anggota ICC, termasuk pada dasarnya seluruh Eropa, dan terikat oleh hukum perjanjian untuk menghormati surat perintah penangkapan ICC, meskipun ada contoh negara yang memprotes surat perintah tersebut dan menolak untuk menghormatinya.

Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terbagi menjadi dua. Pertama, ICC hanya berwenang mengadili individu, bukan negara atau organisasi, dan individu yang diadili harus berusia diatas 18 tahun. Kedua, ICC memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menuntut individu yang diduga melakukan pelanggaran HAM berat seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. 

ICC baru bisa menangani kasus jika pengadilan nasional negara terkait tidak berniat atau tidak mampu untuk melakukan investigasi dan penuntutan. Dengan kata lain, ICC bertujuan menegakkan keadilan untuk kejahatan internasional serius yang tidak ditangani dengan baik oleh sistem peradilan nasional.

Siapa saja yang pernah diadili ICC?

Dilansir dari Reuters, pernah terjadi pengadilan kriminal internasional. Berikut adalah ringkasan beberapa kasus tersebut:

1. Jerman Nazi - Karl Doenitz: Pada pengadilan Nuremberg pada 1945, para pemimpin utama Jerman Nazi diadili, termasuk Grand Admiral Karl Doenitz. Ia menjadi mantan presiden Jerman pertama yang diadili dan dihukum pada tahun 1946, menjalani hukuman 10 tahun penjara di Berlin Barat.

2. Yugoslavia - Slobodan Milosevic: Mantan Presiden Yugoslavia dan Serbia, Slobodan Milosevic, adalah kepala negara pertama yang dihadapkan ke pengadilan internasional sejak Perang Dunia II. Sidangnya di Pengadilan Pidana Internasional untuk Yugoslavia (ICTY) dimulai pada 2002, tetapi berakhir dengan kematiannya pada tahun 2006 sebelum vonis diberikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Liberia - Charles Taylor: Charles Taylor, Mantan Presiden Liberia, adalah kepala negara pertama yang dihukum atas kejahatan perang oleh pengadilan internasional sejak pengadilan Nuremberg. Sidangnya di Pengadilan Khusus yang didukung PBB untuk Sierra Leone dimulai pada 2006, dan dia dihukum pada tahun 2012 dengan hukuman penjara 50 tahun.

4. Kenya - Uhuru Kenyatta: Pada 2014, Presiden Kenya saat itu, Uhuru Kenyatta, menghadapi sidang pra-penuntutan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Namun, dakwaan terhadapnya dibatalkan pada tahun 2015 karena dugaan campur tangan politik terhadap saksi.

5. Pantai Gading - Laurent Gbagbo: Mantan Presiden Pantai Gading, Laurent Gbagbo, diadili di hadapan ICC pada 2016, menjadi mantan kepala negara pertama yang mengalami hal tersebut. Namun, ia dibebaskan pada 2019 karena bukti yang lemah dan kembali ke Pantai Gading setelah itu.

6. Kamboja - Khieu Samphan: Khieu Samphan, mantan kepala negara Kamboja pada masa Khmer Merah, diadili di Pengadilan Ekstraordinary Internasional di Kamboja. Ia dihukum pada 2014 atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemudian dihukum kembali atas kejahatan tambahan, termasuk genosida, terhadap rakyat Vietnam.

7. Chad - Hissene Habre: Mantan Presiden Chad, Hissene Habre, diadili di Senegal oleh Kamar Ekstraordinary Afrika yang didukung oleh Uni Afrika. Habre dihukum pada 2016 atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, meninggal pada 2021 ketika menjalani hukuman seumur hidup.

Kasus-kasus ini menunjukkan upaya penting dalam menegakkan pertanggungjawaban kepala negara atas pelanggaran hak asasi manusia dan mempromosikan keadilan serta rekonsiliasi di wilayah yang terkena konflik.

Pilihan Editor: 5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Court

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

1 hari lalu

Polisi menangkap aktivis pro-Palestina yang menggelar aksi di dekat lokasi Met Gala, pada 6 Mei 2024. REUTERS
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.


12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

2 hari lalu

Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

12 senator AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.


Profil Gustavo Petro, Presiden Kolombia Tegas Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

2 hari lalu

Presiden Kolombia, Gustavo Petro. REUTERS/Vannessa Jimenez
Profil Gustavo Petro, Presiden Kolombia Tegas Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Gustavo Petro, Presiden Kolombia ini menyatakan sikap negaranya memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel karena genosida di Gaza Palestina.


Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

2 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.


4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

2 hari lalu

Personel militer Israel mengendarai pengangkut personel lapis baja (APC) di dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, seperti yang terlihat dari Israel 3 April 2024. REUTERS/Hannah McKay
4 Fakta Project Nimbus, Layanan Teknologi untuk Israel yang Didemo Pekerja Google dan Amazon

Project Nimbus merupakan kontrak yang menyediakan bantuan teknologi kepada Israel.


Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

2 hari lalu

Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri acara peringatan hari kebebasan pers sedunia dan 38 tahun bencana nuklir Chernobyl, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Vasyl megatakan hari ini telah dideklarasikan oleh PBB sebagai hari kebebasan pers dunia dan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberitakan tentang kebenaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.


Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

2 hari lalu

Orang-orang melarikan diri dari bagian timur Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil Palestina menjelang ancaman serangan di kota Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan 6 Mei 2024. (Reuters)
Reaksi Dunia atas Pengusiran Warga Palestina dari Rafah oleh Israel

Israel telah meminta warga Palestina untuk mengosongkan bagian-bagian kota Rafahit di Gaza untuk persiapan serangan terhdap Hamas.


Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

3 hari lalu

Orang-orang meninggalkan bagian timur Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil Palestina menjelang ancaman serangan di kota Gaza selatan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 6 Mei 2024. REUTERS/ Hatem Khaled
Pelapor Khusus PBB: Serangan Darat Israel ke Rafah akan Memicu Pembantaian Massal

Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menghentikan rencana serangan ke Rafah


8 Bulan Perang Gaza: 4 Tekanan yang Dihadapi Netanyahu

3 hari lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konferensi pers dengan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Kabinet Benny Gantz (tidak digambarkan) di pangkalan militer Kirya di Tel Aviv, Israel, 28 Oktober 2023. ABIR SULTAN POOL/Pool via REUTERS
8 Bulan Perang Gaza: 4 Tekanan yang Dihadapi Netanyahu

Media Israel melaporkan bahwa tingkat tekanan dari Amerika Serikat akan menentukan tanggapan Netanyahu terhadap upaya pemerintahan Biden.


Benjamin Netanyahu: Kami Akan Lanjutkan Pertempuran

3 hari lalu

Benjamin Netanyahu. AP/Oded Balilty
Benjamin Netanyahu: Kami Akan Lanjutkan Pertempuran

Bagi Benjamin Netanyahu, memenuhi tuntutan Hamas sama dengan menyerah. Pihaknya memilih untuk melanjutkan pertempuran